Standar Kompetensi
3.
Menganalisis perkembangan sejarah dunia sejak Perang Dunia II sampai dengan
perkembangan mutakhir.
Kompetensi Dasar
3.1
Menganalisis perkembangan sejarah dunia dan posisi Indonesia di tengah
perubahan politik dan ekonomi internasional setelah Perang Dunia II sampai
dengan berakhirnya Perang Dingin.
Penanaman Nilai Karakter
Setelah mempelajari materi ini
diharpkan siswa memiliki sikap kreatif, cinta perdamaian, inovatis,
cinta tanah air, dan mandiri.
Motivasi Belajar
Perang Dunia telah terjadi dua
kali dan waktu berlangsungnya Perang Dunia I ( 1914-1918) serta Perang Dunia II
( 1939-1945). Perang banyak mengakibatkan penderitaan bagi rakyat kecil, betapa
dahsyatnya Perang Dunia I maupun Perang Dunia II sehingga mengakibatkan tragedi
kemanusiaan yang sangat hebat, jutaan korban perang di Asia merupakan fakta
yang sangat mengerikan, Perang Dunia juga memicu perkembangan teknologi
persenjataan dari masing-masing negara yang terlibat perang. Bagaimana posisi
Indonesia di tengah perubahan politik dan ekonomi internasional setelah Perang
Dunia II sampai berakhirnya perang dingin? Untuk mengetahui jawabannya, mari
kita pelajari materi berikut!
Gambar. Senjata Perang Dunia II
Ringkasan Materi
A.
Proses Dekolonisasi Asia dan Afrika dengan Transformasi Politik dan sosisl di
Berbagai Negara Setelah Perang Dunia II
1.
Pengertian Dekolonisasi
Dekolonisasi adalah suatu gerakan
untuk menentang kolonial atau kekuasaan bangsa-bangsa Eropa, atau bangkitnya
bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk menentang kekuasaan bangsa Eropa yang bertujuan
untuk mencapai kemerdekaan. Istilah dekolonisasi sering dipakai oleh semangat
untuk menentukan nasib sendiri ( self determination), faktor ideologi,
dan strategi antiimperalisme yang dimiliki oleh pergerakan-pergerakan
kebangsaan negara-negara di Asia Afrika harus berjuang secara fisik untuk
meraih kemerdekaan.
Pasca-Perang Dunia II, semangat
untuk menentukan nasib sendiri dari negara-negara jajahan sangat mendominasi
negara-negara Asia dan Afrika seperti India, Filipina, Turki, dan Mesir.
Semangat untuk menentukan nasib sendiri ini juga menular ke Indonesia. Proses
dekolonisasi negara-negara Asia dan Afrika kemudian menjadi fenomena yang
dominan pada akhir Perang Dunia II. Kondisi ekonomi dan politik Indonesia pun
mengalami berbagai perubahan yang signifikan.
Perang Dunia II diakhiri dengan
berbagai perjanjian antara pihak yang kalah perang (Jerman, Jepang, dan Italia)
dan yang menang perang (pihak Sekutu: AS, Uni Soviet, Inggris, Prancis, dan
lain-lain). Perjanjian yang penting adalah perjanjian Sekutu dengan Jerman dan
Sekutu dengan Jepang. Selain itu, pasca-Perang Dunia II juga ditandai dengan
berbagai konferensi, antara lain sebagai berikut.
a.
Konferensi Atlantik
Konferensi Atlantik diselenggarakan
pada tanggal 14 Agustus 1941 antara Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika
Serikat) dan Winston Churcill (Perdana Menteri Inggris). Konferensi Atlantik
menghasilkan piagam perdamaian yang disebut Piagam Atlantik (Atlantik Charter).
Piagam Atlantik sebagai fondasi berdirinya PBB.
b.
Konferensi Casablanca
Konferensi Casablanca
diselenggarakan pada bulan Januari 1943 antara Franklin Delano Roosevelt dan
Winston Churcill. Konferensi itu membahas perencanaan penyerbuan tentara Sekutu
ke Eropa guna mengalahkan tentara blok Sentral (Poros atau blok Jerman).
c.
Konferensi Moskow
Konferensi Moskow diselenggarakan
pada bulan Oktober 1943 yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Rusia
(Vyacheslav Mikhailovich Molotov), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Cordel
Hull), dan Menteri Luar Negeri Inggris (Anthony Eden). Konferensi itu membahas
tentang rencana pembentukan organisasi internasional yang menjamin perdamaian.
d.
Konferensi Kairo
Konferensi Kairo diselenggarakan
pada bulan November 1943 antara Franklin Delano Roosevelt, Winston Churcill,
dan Chiang Kai-shek (Cina). Konferensi Kairo memutuskan bahwa mereka akan
menggempur Jepang sampai menyerah.
e.
Konferensi Teheran
Konferensi Teheran diselenggarakan
pada Desember 1943 yang dihadiri Josep Stalin, Franklin Delano Roosevelt, dan
Winston Churcill. Pada prinsipnya konferensi itu mendukung keputusan Konferensi
Kairo dan bertekad melanjutkan kerja sama meskipun perang telah berakhir.
f.
Konferensi Yalta
Konferensi Yalta diselenggarakan
pada bulan Februari 1945 antara Josep Stalin, Franklin Delano Roosevelt, dan
Winston Churcill. Konferensi berhasil mengambil keputusan, antara lain:
1)
penyerahan Jerman tanpa syarat;
2)
pembentukan organisasi internasional yang menjamin perdamaian dunia;
3)
perencanaan penyelenggaraan konferensi di San Fransisco pada tanggal 25 April
1945.
2.
Proses Dekolonisasi
Dekolonisasi dimulai dengan gerakan
menentang penjajah dengan berbagai cara kemudian dilanjutkan dengan proses
kemerdekaan kemudian lahirlah negara- negara baru di kawasan Asia-Afrika. Sejak
permulaan abad ke-20 bangsa-bangsa di kawasan Asia-Afrika mulai bangkit
menentang kekuasaan bangsa-bangsa Eropa. Perjuangan yang dilakukan oleh
bangsa-bangsa di Asia-Afrika itu bertujuan untuk mencapai kemerdekaannya agar
terbebas dari segala bentuk kekuasaan bangsa asing.
Semangat perjuangan bangsa Asia dan
Afrika ini semakin meningkat setelah kemenangan pasukan Jepang terhadap Rusia
tahun 1905. Akibat kemenangan tersebut, dimulailah proses dekolonisasi di
kawasan Asia Afrika. Maka muncullah proses dekolonisasi di kawasan Asia Afrika
yang diawali oleh bangkitnya rasa nasionalisme dari bangsa-bangsa di kawasan
Asia dan dari bangsa-bangsa di kawasan Afrika. Kemudian proses dekolonisasi
dilanjutkan dengan munculnya negara-negara baru di kawasan Asia Afrika. Melalui
berbagai bentuk perjuangan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa di kawasan Asia
Afrika yang berhasil membebaskan dirinya dari kaum penjajah, serta berhasil
mendirikan negara-negara baru yang terbebas dari segala bentuk ikatan dari
kekuasaan asing. Gerakan Nasionalisme di Kawasan Asia disebabkan oleh beberapa
faktor,antara lain sebagai berikut.
a. Kenangan kejayaan masa lampau.
a. Kenangan kejayaan masa lampau.
b.
Penderitaan dan kesengsaraan akibat imperialisme.
c.
Munculnya golongan cendekiawan.
d.
Kemenangan Jepang atas Rusia (1905).
e.
Kemajuan dalam bidang politik,sosial,ekonomi.
Runtuhnya kekuasaan kolonial di kawasan Asia dan Afrika ini menjadi awal dari
berubahnya struktur politik global. Jumlah negara-negara menjadi berkembang
lebih banyak. Tercatat pada pasca Perang Dunia II jumlah Negara mencapai 51
negara, dan saat ini telah mencapai 192 negara. Proses dekolonisasi ini dipicu
oleh adanya gerakan-gerakan nasionalisme yang berkembang di masing-masing negara
di Asia dan Afrika, antara lain sebagai berikut.
a.
Nasionalisme di Jepang
Nasionalisme di Jepang muncul
setelah kedatangan bangsa barat ke Jepang yang dipelopori oleh Komodor Matthew
Calbraith Perry yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian Shimoda oleh
Shogun Yoshinabu Tokugawa pada tahun 1854 yang isinya pelabuhan-pelabuhan
Shimoda dan Hakodate dibuka untuk perdagangan bangsa asing. Sejak saat itu,
Jepang menjadi negara yang terbuka untuk bangsa barat dan bangsa-bangsa yang
lain. Sebelumnya Jepang menerapkan politik isolasi yang membatasi kontak dengan
bangsa lain. Pada waktu itu, di Jepang sedang terjadi gerakan anti-Shogun
(Shogun adalah pemerintahan yang bercorak militer yang dipimpin oleh seorang
panglima tentara, sering juga disebut dengan pemerintahan Bakufu artinya
pemerintahan tentara di bawah Shogun). Para pendukung gerakan ini menginginkan
kekuasaan pemerintahan diserahkan kembali kepada kaisar. Akhirnya pada tanggal
8 November 1867 Shogun meletakkan jabatannya dan menyerahkan kekuasaannya
kepada kaisar Meiji atau Kaisar Mutsuhito. Pada masa pemerintahan kaisar Meiji
dilaksanakan program restorasi yang bertujuan mengejar ketertinggalan bangsa
Jepang terhadap bangsa lain, khususnya Barat.
Pembaharuan awal yang dilakukan
Kaisar Meiji, antara lain sebagai berikut.
1)
Pada tanggal 3 Januari 1868 Kaisar Meiji mengumumkan
dihapuskannya sistem pemerintahan bakufu.
2)
Kaisar Meiji membentuk Genfoin (badan konstituante), yang bertugas menyusun
undang-undang dan mengurus kehakiman
3)
Untuk memperkokoh kedudukan pemerintah dan kesatuan bangsa Jepang maka Kaisar
Meiji mengambil tindakan-tindakan, antara lain sebagai berikut.
a)
Memindahkan ibu kota negara dari Kyoto ke Tokyo.
b)
Diciptakan bendera kebangsaan Hinomaru.
c)
Syintoise dijadikan agama negara.
d)
Diciptakan lagu kebangsaan Kimigayo.
e)
Semangat Busyido menjadi cita-cita umum rakyat Jepang.
4)
Pada tanggal 6 April 1868 Kaisar Meiji mengumumkan proklamasi yang akan
membentuk parlemen sebagai wakil rakyat.
5)
Tentara-tentara pribadi milik kaum bangsawan dibubarkan dan dibentuk tentara
nasional Jepang.
Pembaharuan secara modern merupakan
kelanjutan dari pembaharuan tahap pertama yang meliputi beberapa aspek, yaitu
sebagai berikut.
1)
Dalam bidang politik/pemerintahan dilakukan penghapusan sistem feodalisme dan
membentuk pemerintahan yang bersifat desentralisasi agar pemerintahan menjadi
kuat. Pada tahun 1889 diumumkan berlakunya Undang-Undang dasar negara Jepang
parlemen (Gikai) yang terdiri dari 2 majelis, yaitu majelis tinggi dan majelis
rendah.
2)
Dalam bidang sosial menghapuskan sistem hukum yang berdasarkan pelapisan sosial
dan menegakkan persamaan derajat.
3)
Dalam bidang militer, Kaisar Meiji membentuk Gunbatsu atau Departemen
Pertahanan yang bertanggung jawab kepada kaisar. Setiap warga negara yang
berusia 20 tahun dikenakan wajib militer. Persenjataan dibeli dari
negara-negara Eropa Barat. Mengirim keluarga Satsuma untuk belajar pada
Angkatan Laut Inggris dan keluarga Chosu untuk belajar pada Angkatan Darat
Prusia (Jerman).
4)
Pada bidang pendidikan, Jepang mengirim mahasiswanya untuk belajar di
negara-negara barat. Selain itu juga mendatangkan tenaga ahli dari
negara-negara Barat. Tahun 1871 dibentuk Departemen Pengajaran, bertugas
melakukan pembaharuan pendidikan dengan sistem Eropa Barat. Dikeluarkannya
Undang-undang wajib belajar, bagi setiap anak yang berusia 6-14 tahun.
Didirikan sekolah-sekolah menengah dan perguruan tinggi di seluruh negeri Jepang.
5)
Bidang Ekonomi dan industri, dikeluarkan peraturan baru tentang kepemilikan
tanah dan pajak pertanian, mendirikan laboratorium-laboratorium penelitian
tanaman pertanian, mendatangkan ahli-ahli pertanian dan mesin-mesin pertanian
modern dari Eropa Barat, mendatangkan mesin-mesin industri modern dari Inggris,
meningkatkan hasil produksi teh dan sutera untuk memperoleh devisa negara,
membangun pabrik, galangan kapal, pusat pembangkit listrik, jaringan
telekomunikasi, jalan kereta api, dan sebagainya.
Akibat dari restorasi ini, jepang
menjadi negara yang paling maju di kawasan Asia. Salah satu prestasi dari
kemajuan di bidang militer adalah keberhasilan Jepang mengalahkan Rusia pada
tahun 1905.
b.
Nasionalisme di Cina
Akibat kalah pada perang candu Cina
yang saat itu dikuasai dinasti manchu harus menandatangani perjanjian Nanking
yang isinya, antara lain sebagai berikut.
1)
Cina harus menyerahkan Hongkong ke Inggris.
2)
Cina harus membayar kerugian kepada pedagang Inggris yang barang dagangan
(candu) telah dibakar.
3)
Pelabuhan Kanton dan beberapa pelabuhan lainnya dibuka untuk perdagangan dengan
Inggris.
Pada tahun 1900 terjadi
pemberontakan Boxer, sebagai wujud kebencian rakyat Cina terhadap orang-orang
barat yang menduduki tanah airnya. Pemberontakan ini dipimpin oleh Ratu Tshe
-Shi. Akan tetapi pemberontakan boxer berhasil dipadamkan oleh bersatunya
bangsa bangsa Eropa di Cina. Kekalahan-kekalahan yang di derita oleh kekaisaran
Cina dalam menghadapi bangsa Asing menyadarkan jiwa nasionalisme rakyat Cina
untuk menentang penjajahan. Muncullah tokoh nasional Cina yaitu Dr. Sun Yat
sen. Dasar perjuangan Sun Yat Sen di kenal dengan " San Min Chu-i atau
tiga asas kerakyatan yang meliputi:
1)
nasionalisme atau kebangsaan,
2)
demokrasi atau kedaulatan rakyat, dan
3)
sosialisme atau kesejahteraan sosial
Pada tanggal 2 Januari 1912 Sun Yat
Sen memproklamasikan berdirinya Republik Cina yang berpusat di Kanton. Presiden
pertamanya adalah Yuan Shih Kai (1912-1916) yang kemudian digantikan oleh Sun
Yat Sen (1916-1925).
c.
Nasionalisme di India
Gerakan nasionalisme di India muncul
pada tahun 1885 dengan di- tandai berdirinya All Indian National Congress, atau
biasa disebut Congress. Congress adalah semacam majelis rakyat yang di dalamnya
terdapat wakil-wakil dari golongan hindu, Budha, dan Islam. Tokoh-tokohnya yang
terkenal, antara lain Mahatma Gandhi, Ali Liqut Khan, Jawaharlal Nehru,
Mohammad Ali Jinnah, B.G Tilaq dan Banerjee. Di antara mereka yang paling
menonjol adalah Mahatma Gandhi, dengan dasar perjuangannya, yaitu sebagai
berikut.
1)
Ahimsa, yaitu melakukan gerakan perlawanan tanpa menggunakan kekerasan.
2)
Hartal, yaitu gerakan yang bersifat pasif atau disebut juga mogok kerja
3)
Satyagraha, yaitu gerakan cinta tanah air dengan tidak bekerja sama dengan
penjajah.
4)
Swadesi, yaitu menggunakan barang produksi dalam negeri.
Selain 4 dasar tersebut terdapat
juga gerakan-gerakan perlawanan, antara lain sebagai berikut.
1)
Gerakan Sosial Brahma Samaj yang dipimpin oleh raja Ramohan Ray. Gerakan ini
bertujuan untuk menghapuskan adat tradisi kuno, aturan kasta dan mengajar dasar
monotheisme dalam agama Hindu.
2)
Gerakan pendidikan Santiniketan yang dipimpin oleh Rabindranath Tagore, penyair
besar bangsa India. Gerakan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah
air dan budaya India.
3)
The Great India Mutiny (Pemberontakan Sipahi), yaitu pemberontakan
bersenjata para prajurit EIC yang mendapat dukungan dari rakyat. Pemberontakan
ini dipimpin oleh Bahadur Syah, raja Moghul di India.
d.
Nasionalisme Filipina
Pada tahun 1898 pecahlah
pemberontakan Katipunan dari rakyat Filipina melawan Spanyol. Pemberontakan ini
merupakan awal dari gerakan nasionalisme di Filipina. Dipimpin oleh Yose Rizal
yang akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah Spanyol. Nasionalisme
Filipina dilanjutkan oleh pemimpin Emilio Aqunaldo yang berhasil mendirikan
Liga Pembebasan Filipina dan pada tanggal 12 Juni 1898 memproklamasikan
Republik Filipina Merdeka. Filipina jatuh ke tangan Amerika serikat dari tangan
Spanyol. Untuk menyiapkan kemerdekaan Filipina maka Amerika serikat
mengeluarkan Undang-Undang The Tydings Mc Duffie Act pada tahun 1934.
Berdasarkan undang-undang ini Filipina mendapat status Commonwealth selama
12 tahun. Sebagai realisasi The Tydings Mc Duffie Act, kemerdekaan
Filipina dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 1946 dengan presiden pertama Manuel
Roxas.
e.
Nasionalisme Turki
Pemerintah Turki yang sangat lemah
mendapat julukan "The Sick Man from Europe". Pada tahun 1919
muncullah gerakan Turki Muda yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha, tujuannya
adalah untuk mengusir kekuatan sekutu dan rezim lama yang lemah. Pada tanggal
23 Juli 1923 ditandatangani perjanjian Laussane antara Turki dan Sekutu yang
isinya,antara lain sebagai berikut.
1)
Thracia Timur dikembalikan ke Turki.
2)
Turki melepaskan semua daerah yang penduduknya bukan bangsa Turki, yaitu Arab
yang menjadi negara merdeka, Libia diambil alih Italia, Mesir, Palestina, Irak
dan Siprus diambil alih oleh Inggris, Suriah dan Libanon diambil alih oleh
Prancis.
3)
The Straits (selat) terbuka untuk semua kapal.
4)
Semua hak ekstrateritorial bangsa asing dihapuskan.
5)
Tidak ada keharusan bagi Turki untuk mengurangi angkatan perangnya.
6)
Turki tidak perlu membayar kerugian perang.
7)
Turki harus melindungi minoritas.
Mustafa Kemal Pasha berupaya
menjadikan Turki republik modern. Kebijakannya untuk memodernkan Turki,yaitu
sebagai berikut.
1)
Menyusun undang-undang dasar baru.
2)
Melaksanakan ekonomi etatisme.
3)
Melaksanakan rencana pembangunan lima tahun.
4)
Huruf Arab diganti dengan huruf latin.
5)
Melaksanakan pemerintahanan sekuler.
f.
Nasionalisme Mesir
Pada tahun 1881 timbul pemberontakan
rakyat di Mesir yang dipimpin Arabi Pasya. Peristiwa ini merupakan kebangkitan
semangat kebangsaan Mesir, yang kemudian berkembang dalam bentuk gerakan
pembaharuan dalam Islam, yang dikenal dengan Gerakan Salafiah, dipelopori oleh
para alim ulama seperti Jamaluddin Al Afghani, Syah Muhammad Abduh, dan
lain-lain. Adapun sebab-sebab nasionalisme Mesir, antara lain sebagai berikut.
1)
Adanya gerakan
Wahabi, semula merupakan gerakan agama yang kemudian
memberontak pemerintahan Turki. Dengan
demikian, secara politik membangkitkan tumbuhnya
nasionalisme Mesir.
2)
Adanya pengaruh Revolusi Prancis. Ketika Napoleon Bonaparte
mendarat di Mesir, ia juga membawa suara Revolusi Prancis
yang kemudian menimbulkan paham liberal dan nasionalisme
Mesir.
3)
Munculnya kaum
intelektual yang berpaham modern.
4)
Adanya Gerakan Pan
Arab, yang dirintis oleh Amir Chetib Arslan
dengan yang menganjurkan persatuan semua bangsa Arab dengan tujuan
untuk mencapai kemerdekaan bangsanya.
5)
Pengaruh Gerakan Turki Muda.
Karena tidak mampu lagi menekan
nasionalisme di Mesir, maka Inggris secara sepihak mengumumkan Unilateral
Declaration pada tanggal 28 Februari 1922, seperti berikut.
a.
Inggris mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Mesir.
b.
Inggris masih berhak atas empat reserverd points, yaitu
sebagai
berikut.
1)
Mempertahankan Terusan Suez.
2)
Menggunakan daerah Mesir untuk operasi militer.
3)
Mempertahankan Mesir dari agresi bangsa lain.
4) Melindungi
bangsa lain di Mesir dan
kepentingannya.
c.
Status Sudan akan dibicarakan lebih lanjut.
g.
Nasionalisme di Libya
Di Libya, pergerakan nasionalisme
dipelopori oleh Raja Idris El-Sanusi. Ia mulai memimpin perjuangan rakyat Libya
dalam melawan dominasi penjajahan Italia tahun 1916. Keberhasilan pergerakan
nasionalisme yang dipimpin olehnya tercapai pada tahun 1949. Ia memelopori
pendeklarasian Libya sebagai negara merdeka dengan menetapkan Tripoli sebagai
ibu kota Negara. Peristiwa itu terjadi dengan seiring kalahnya Italia pada
Perang Dunia II. Idris El-Sanusi juga berperan dalam memersatukan Tripolitania,
Fezzan, dan Cyrenaica tahun 1949. Meskipun tersingkir dari kudeta militer yang
dipimpin oleh Muammar Khadafi di tahun 1969, Idris telah berhasil memimpin
perjuangan nasionalisme Libya.
h.
Nasionalisme di Birma (Myanmar)
Di Birma (Myanmar), proses
dekolonisasi berlangsung dalam rangka melepaskan diri dari jajahan Inggris.
Kolonial Inggris menjajah Birma sejak 1886 hingga 1942. Penjajahan Inggris di
Birma mempunyai peran dalam meningkatkan rasa nasionalisme rakyat Birma dalam
menentang pemerintahan kolonial ini. Meningkatnya nasionalisme rakyat Birma
dipicu oleh pindahnya pemerintahan kolonial Inggris dari kota Mandalay ke kota
Yangoon tahun 1886. Kota Yangoon digunakan Inggris sebagai subbagian dari pemerintahan
Inggris di India.
Akibatnya, banyak warga India yang
bermigrasi ke Birma. Di sisi lain, di bawah pemerintahan kolonial Inggris,
Birma menjadi salah satu negara pengekspor beras terbesar di dunia. Hal ini
membuat Birma mengalami masalah disintegrasi social. Penyebabnya karena system
perekonomian tersebut tidak dikuasai oleh rakyat Birma, melainkan oleh
pemerintah kolonial Inggris. Pergerakan nasionalisme pun mulai muncul. Salah
satunya adalah pergerakan yang bernama Young Men’s Buddhist Association atau
Asosiasi Pemuda Buddha. Perwujudan aksinya adalah dengan melakukan demonstrasi
dan pemogokan kerja, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik
dan pemerintahan Negara bentukan Inggris. Hal itu dilakukan untuk melancarkan
reformasi total di Birma. Mereka juga melakukan agitasi mengenai pentingnya
pemisahan diri dari India dan pembentukan Negara Birma merdeka.
Munculnya pergerakan nasionalisme
masyarakat Birma tidak hanya terjadi di perkotaan, melainkan juga di pedesaan
di derah pedesaan, muncul gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial
Inggris yang bernama Saya San Rebellion pada 1930 hingga 1932. Pergerakan
inimendapat dukungan yang kuat dari rakyat Birma, meskipun tidak lama kemudian
diberantas habis oleh pemerintahan kolonial Inggris. Akan tetapi bibit-bibit
penggerak kemerdekaan Birma lainnya pu bermunculan. Para penggerak ini lazimnya
adalah aktivis dari kalangan mahasiswa atau yang biasa disebut dengan Thakin.
Salah satu Thakin yang menonjol adalah U Aung San. Ia adalah mantan prajurit
yang dididik oleh Jepang dan kemudian membentuk Burma Independence Army (BIA),
atau Tentara Pembebasan Birma. Meskipun BIA membantu Jepang untuk menginvasi
Birma pada masa Perang Dunia II, pergerakan ini kemudian menjadi pelopor dalam
menyingkirkan penjajahan Jepang dari Birma. Pada proses dekolonisasi Jepang
dari Birma, BIA mengubah namanya menjadi Anti-Fascist People’s Freedom
League (AFPFL). Kemerdekaan Birma kemudian da proklamirkan pada 4 Januari
1948. presiden pertamanya adalah Sao Shwe Thaik, dengan perdana menteri Thakin
Nu.
Transformasi politik di kawasan Asia dan Afrika pasca-Perang Dunia II memiliki
kecenderungan berupa faham sosialisme yang cukup mendominasi. India, Birma,
bahkan Indonesia sekalipun memiliki unsur sosialisme yang sangat kental di
dalam pergerakan nasionalismenya . Di India, pemerintahan Pandit Jawaharlal
Nehru yang berlangsung pada masa awal kemerdekaan India sangat bernuansa
sosialis demekian pula Birma, unsur komunisme berperan cukup besar. Mayoritas kursi
pemerintahan Birma oleh orang-orang berpemikiran sosialisme-komunisme. Di
Indonesia, faham komunisme berkembang dengan dibentuknya Partai Komunis
Indonesia pada masa pergerakan nasional, tetapi surut pada masa pendudukan
Jepang. Gerakan komunis muncul lagi pasa Perang Dunia II ketika terjadi
pemberontakan komunis pada 1948 di Madiun.
B.
Lahirnya Negara-Negara Baru di Asia dan Afrika
1.
Republik Rakyat Cina
Gerakan Nasionalis Cina dipimpin
oleh Dr. Sun Yat Sen. Pada tanggal 10 Oktober 1911 kaum nasionalis
memproklamasikan berdirinya negara
Republik Cina yang beribu kota di Nanking ( Cina selatan ). Pemerintahan diserahkan pada Yuan Shih Kai yang akhirnya memerintah sebagai diktator. Dr. Sun Yat Sen selanjutnya mendirikan Partai Nasionalis Cina ( Kuo Min Tang ), dan Li-Li San sebagai tokoh komunis mendirikan Partai Komunis Cina ( Kung Chang Tang ) tahun 1912 terjadilah konflik antara Partai Nasionalis. Pada saat partai Komunis dipimpin Mao Tse Tung, keinginan menguasai Cina muncul kembali. Konflik memuncak setelah Perang Dunia II berakhir. Akhirnya seluruh Cina jatuh ke tangan Partai Kung Chang Tang dan diproklamirkanlah Republik Rakyat Cina ( RRC) yang berpaham Komunis pada tanggal 1 Oktober 1949 dengan Ibu kotanya di Beijing.
Mao Tse Tung diangkat sebagai Presiden pertama. Uni Soviet dan negara-negara Komunis lain langsung mengakui berdirinya RRC. Sebaliknya partai Nasionalis Cina hijrah ke Taiwan dan berkuasa di bawah Chiang Kai Shek. Amerika Serikat pada saat itu hanya mengakui CinaTaiwan.
Republik Cina yang beribu kota di Nanking ( Cina selatan ). Pemerintahan diserahkan pada Yuan Shih Kai yang akhirnya memerintah sebagai diktator. Dr. Sun Yat Sen selanjutnya mendirikan Partai Nasionalis Cina ( Kuo Min Tang ), dan Li-Li San sebagai tokoh komunis mendirikan Partai Komunis Cina ( Kung Chang Tang ) tahun 1912 terjadilah konflik antara Partai Nasionalis. Pada saat partai Komunis dipimpin Mao Tse Tung, keinginan menguasai Cina muncul kembali. Konflik memuncak setelah Perang Dunia II berakhir. Akhirnya seluruh Cina jatuh ke tangan Partai Kung Chang Tang dan diproklamirkanlah Republik Rakyat Cina ( RRC) yang berpaham Komunis pada tanggal 1 Oktober 1949 dengan Ibu kotanya di Beijing.
Mao Tse Tung diangkat sebagai Presiden pertama. Uni Soviet dan negara-negara Komunis lain langsung mengakui berdirinya RRC. Sebaliknya partai Nasionalis Cina hijrah ke Taiwan dan berkuasa di bawah Chiang Kai Shek. Amerika Serikat pada saat itu hanya mengakui CinaTaiwan.
2.
Korea
Pasca Perang Dunia II Korea menjadi daerah rebutan antara Uni Soviet di wilayah korea utara dan amerika Serikat di Korea Selatan. Konflik terjadi terus-menerus, kedamaian tak bisa dicapai, akhirnya diproklamirkan wilayah utara dengan nama Republik Demokrat Rakyat Korea dengan Ibu kota Pyong Yang (September 1948)dan Perdana Menterinya Kim Il Sung. Sedangkan wilayah selatan dengan nama Republik Kore dengan Ibu kota Seoul dan Presidennya Sying Man Rhee
Pasca Perang Dunia II Korea menjadi daerah rebutan antara Uni Soviet di wilayah korea utara dan amerika Serikat di Korea Selatan. Konflik terjadi terus-menerus, kedamaian tak bisa dicapai, akhirnya diproklamirkan wilayah utara dengan nama Republik Demokrat Rakyat Korea dengan Ibu kota Pyong Yang (September 1948)dan Perdana Menterinya Kim Il Sung. Sedangkan wilayah selatan dengan nama Republik Kore dengan Ibu kota Seoul dan Presidennya Sying Man Rhee
(15 Agustus 1948).
3.
Malaysia
Semenanjung Malaka adalah wilayah jajahan Inggris. Setelah Perang Dunia II dibentuk Union of Malaya, yang terdiri dari 9 kerajaan, yaitu Pahang, Perak, Selangor, Kedah, Kelantan, Perlis, Trengganu, Malaka, dan Penang. Pada tahun 1948 diubah menjadi Federation of Malaya. Melalui perjanjian Inggris dan Malaya, maka pada tahun 1957 terjadilah kemerdekaan dengan nama Perserikatan Tanah Melayu dengan Ibu kota Kuala Lumpur, dan tergabung dalam Commonwealth of Nations.
Semenanjung Malaka adalah wilayah jajahan Inggris. Setelah Perang Dunia II dibentuk Union of Malaya, yang terdiri dari 9 kerajaan, yaitu Pahang, Perak, Selangor, Kedah, Kelantan, Perlis, Trengganu, Malaka, dan Penang. Pada tahun 1948 diubah menjadi Federation of Malaya. Melalui perjanjian Inggris dan Malaya, maka pada tahun 1957 terjadilah kemerdekaan dengan nama Perserikatan Tanah Melayu dengan Ibu kota Kuala Lumpur, dan tergabung dalam Commonwealth of Nations.
4.
Singapura
Singapura didirikan oleh Thomas Stanford Raffles tahun 1819, yaitu setelah gagal mendirikan Melayu Raya karena adanya Konvensi London. Pada tahun 1946 Singapura menjadi Crown Coloni dari Kerajaan Inggris dan pada tahun 1959 mendapatkan kemerdekaan. Pada bulan September tahun 1965 bergabung dengan Malaysia bersama Sabah dan Serawak, tetapi 9 Agustus 1965 memisahkan diri dan menjadi Republik Singapura.
Singapura didirikan oleh Thomas Stanford Raffles tahun 1819, yaitu setelah gagal mendirikan Melayu Raya karena adanya Konvensi London. Pada tahun 1946 Singapura menjadi Crown Coloni dari Kerajaan Inggris dan pada tahun 1959 mendapatkan kemerdekaan. Pada bulan September tahun 1965 bergabung dengan Malaysia bersama Sabah dan Serawak, tetapi 9 Agustus 1965 memisahkan diri dan menjadi Republik Singapura.
5.
Indo Cina
Indo Cina terdiri dari Vietnam, Laos, Kamboja. Indo Cina merupakan jajahan Prancis, tetapi pada Perang Dunia II Jepang berhasil menduduki Indo Cina. Pada masa dijajah Jepang terjadi perlawanan “ Persatuan Kemerdekaan Vietnam ( Vietnam Doc Lap Dong Minch Hoa ) yang dipimpin Nguyen Ai Quoc ( Ho Chi Minh ).
Tanggal 22 Agustus 1945 berdiri Republik Vietnam dengan Presidennya Ho Chi Minh. Prancis rupanya tetap ingin menguasai Indo Cina, sehingga perang terjadi terus menerus. Pada tahun1954 diadakan perundingan di Jenewa, hasilnya, yaitu sebagai berikut.
a. Pasukan Vietnam ditarik mundur dari Vietnam Selatan, Laos, danKamboja.
b. Vietnam dibagi dua, yaitu Vietnam Selatan dibawah Raja Bao Dai dengan ibu kotanya Saigon dan Vietnam Utara di bawah Ho Chi Minh dengan Ibu kotanya Hannoi.
c. Pada tahun 1956 diadakan pemilihan umum untuk menentukan kehendak rakyat tentang status Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Kamboja, dan Laos.
d. Pasukan Prancis akan ditarik mundur dari seluruh Vietnam.
PascaPerang Dunia II Laos menjadi Monarki konstitusionil di bawah Dinasti Luang Prabang. Tahun 1949 Laos merdeka dan masuk ke dalam Uni Prancis. Tahun 1954 Prancis mengakui kemerdekaan Laos dengan Rajanya Somdet Prachao Sisavang Vong. Kamboja setelah Perang Dunia II juga mengalami kemerdekaan di bawah Pangeran Norodom Sihanouk. Tahun 1949 Kamboja diakui kemerdekaannya oleh Prancis dan masuk ke dalam Uni Prancis. Tahun 1953 keluar dari Uni Prancis dan berdiri sendiri.
Indo Cina terdiri dari Vietnam, Laos, Kamboja. Indo Cina merupakan jajahan Prancis, tetapi pada Perang Dunia II Jepang berhasil menduduki Indo Cina. Pada masa dijajah Jepang terjadi perlawanan “ Persatuan Kemerdekaan Vietnam ( Vietnam Doc Lap Dong Minch Hoa ) yang dipimpin Nguyen Ai Quoc ( Ho Chi Minh ).
Tanggal 22 Agustus 1945 berdiri Republik Vietnam dengan Presidennya Ho Chi Minh. Prancis rupanya tetap ingin menguasai Indo Cina, sehingga perang terjadi terus menerus. Pada tahun1954 diadakan perundingan di Jenewa, hasilnya, yaitu sebagai berikut.
a. Pasukan Vietnam ditarik mundur dari Vietnam Selatan, Laos, danKamboja.
b. Vietnam dibagi dua, yaitu Vietnam Selatan dibawah Raja Bao Dai dengan ibu kotanya Saigon dan Vietnam Utara di bawah Ho Chi Minh dengan Ibu kotanya Hannoi.
c. Pada tahun 1956 diadakan pemilihan umum untuk menentukan kehendak rakyat tentang status Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Kamboja, dan Laos.
d. Pasukan Prancis akan ditarik mundur dari seluruh Vietnam.
PascaPerang Dunia II Laos menjadi Monarki konstitusionil di bawah Dinasti Luang Prabang. Tahun 1949 Laos merdeka dan masuk ke dalam Uni Prancis. Tahun 1954 Prancis mengakui kemerdekaan Laos dengan Rajanya Somdet Prachao Sisavang Vong. Kamboja setelah Perang Dunia II juga mengalami kemerdekaan di bawah Pangeran Norodom Sihanouk. Tahun 1949 Kamboja diakui kemerdekaannya oleh Prancis dan masuk ke dalam Uni Prancis. Tahun 1953 keluar dari Uni Prancis dan berdiri sendiri.
6.
Pakistan
Pakistan awalnya menjadi satu dengan India di bawah jajahan Inggris. Karena masalah agama, yaitu India Hindu dan Pakistan Islam, maka berdirilah Pakistan menjadi negara sendiri pada tanggal 15 Agustus 1947. Perjuangan rakyat Pakistan melaui Liga Muslim yang dipimpin oleh Muhammad Ali Jinah dan Liquat Ali Khan. Pakistan memiliki permasalahan yang sulit untuk diselesaikan, yaitu sebagai berikut.
a. Hubungan yang terus menerus tegang dengan India karena masalahKashmir.
b. Bentuk geografis terdiri dari Pakistan Barat dan Pakistan Timur yang dibatasi India antara Pakistan Barat dengan pakistan Timur kadang juga tegang disebabkan, antara lain masalah bahasa Benggali ( dipakai di Timur ) minta diakui sebagai bahasa resmi, padahal bahasa negara sudah ditetapkan, yaitu bahasa Urdu dan huruf Arab. Pakistan Timur akhirnya membentuk negara sendiri, yaitu Bangladesh. Pakistan cenderung ke Blok Barat, yaitu menjadi anggota SEATO yang bermarkas di Bangkok ( 1955 ). Meskipun demikian Pakistan termasuk pemrakarsai Konferensi Asia-Afrika.
Pakistan awalnya menjadi satu dengan India di bawah jajahan Inggris. Karena masalah agama, yaitu India Hindu dan Pakistan Islam, maka berdirilah Pakistan menjadi negara sendiri pada tanggal 15 Agustus 1947. Perjuangan rakyat Pakistan melaui Liga Muslim yang dipimpin oleh Muhammad Ali Jinah dan Liquat Ali Khan. Pakistan memiliki permasalahan yang sulit untuk diselesaikan, yaitu sebagai berikut.
a. Hubungan yang terus menerus tegang dengan India karena masalahKashmir.
b. Bentuk geografis terdiri dari Pakistan Barat dan Pakistan Timur yang dibatasi India antara Pakistan Barat dengan pakistan Timur kadang juga tegang disebabkan, antara lain masalah bahasa Benggali ( dipakai di Timur ) minta diakui sebagai bahasa resmi, padahal bahasa negara sudah ditetapkan, yaitu bahasa Urdu dan huruf Arab. Pakistan Timur akhirnya membentuk negara sendiri, yaitu Bangladesh. Pakistan cenderung ke Blok Barat, yaitu menjadi anggota SEATO yang bermarkas di Bangkok ( 1955 ). Meskipun demikian Pakistan termasuk pemrakarsai Konferensi Asia-Afrika.
7.
Srilangka
Srilanka/Sailan/Ceylon adalah adalah negara pulau di sebelah tenggara India. Merdeka dari Inggris 4 Februari 1948. penduduknya terdiri dari golongan Sinhala, tamil. Eurasia, Eropa, agamanya Hindu, Buddha, Islam, dan Katolik. Tahun 1955 Srilangka di bawah Sir John Kotelawala ikut menjadi sponsor Konferensi Asia-Afrika. Tahun 1950 ikut menjadi anggota persemakmuran dan mendirikan Council for Technical Cooperation ( Colombo Plan ) yang diprakarsai Amerika Serikat, Inggris, Australia, Selandia Baru. Tujuan Council for Technical Cooperation ( Colombo Plan) membantu negara-negara berkembang untuk meningkatkan kehidupan sosial, ekonomi ( Indonesia termasuk anggota ColomboPlan).
Srilanka/Sailan/Ceylon adalah adalah negara pulau di sebelah tenggara India. Merdeka dari Inggris 4 Februari 1948. penduduknya terdiri dari golongan Sinhala, tamil. Eurasia, Eropa, agamanya Hindu, Buddha, Islam, dan Katolik. Tahun 1955 Srilangka di bawah Sir John Kotelawala ikut menjadi sponsor Konferensi Asia-Afrika. Tahun 1950 ikut menjadi anggota persemakmuran dan mendirikan Council for Technical Cooperation ( Colombo Plan ) yang diprakarsai Amerika Serikat, Inggris, Australia, Selandia Baru. Tujuan Council for Technical Cooperation ( Colombo Plan) membantu negara-negara berkembang untuk meningkatkan kehidupan sosial, ekonomi ( Indonesia termasuk anggota ColomboPlan).
8.
Libya
Libya merupakan daerah kekuasaan Turki. pada tahun 1911 Italia menyerbu dan menguasai Libya. Selama Perang Dunia II muncul gerakan perlawanan dipimpin Sanusi. Tahun 1951 Libya merdeka dengan Ibu kota Tripoli di bawah raja Sayid Idris Al Sanusi. Pada tahun 1969 terjadi perebutan kekuasaan di bawah kolonel Saadus Abu Syuwarib, akhirnya Libya menjadi negara Republik Sosialis Arab.
Libya merupakan daerah kekuasaan Turki. pada tahun 1911 Italia menyerbu dan menguasai Libya. Selama Perang Dunia II muncul gerakan perlawanan dipimpin Sanusi. Tahun 1951 Libya merdeka dengan Ibu kota Tripoli di bawah raja Sayid Idris Al Sanusi. Pada tahun 1969 terjadi perebutan kekuasaan di bawah kolonel Saadus Abu Syuwarib, akhirnya Libya menjadi negara Republik Sosialis Arab.
9.
Kamerun
Kamerun adalah jajahan Jerman. Pada saat Perang Dunia II, Inggris dan Prancis berhasil merebut Kamerun. Bagian Timur dan Selatan dikuasai Prancis, sisanya menjadi daerah mandat PBB di bawah pengawasan Inggris dan Prancis. Tanggal 1 Januari 1960 daerah mandat Inggris merdeka dengan nama Republik Kamerun, Ibu kotanya Younde. Tahun 1961 daerah bagian Selatan bergabung di Kamerun dan yang Utara bergabung dengan Nigeria.
Kamerun adalah jajahan Jerman. Pada saat Perang Dunia II, Inggris dan Prancis berhasil merebut Kamerun. Bagian Timur dan Selatan dikuasai Prancis, sisanya menjadi daerah mandat PBB di bawah pengawasan Inggris dan Prancis. Tanggal 1 Januari 1960 daerah mandat Inggris merdeka dengan nama Republik Kamerun, Ibu kotanya Younde. Tahun 1961 daerah bagian Selatan bergabung di Kamerun dan yang Utara bergabung dengan Nigeria.
10.
Aljazair
Aljazair dikuasai Prancis sejak tahun 1830 setelah berhasil merebutnya dari Turki, karena banyaknya warga Prancis yang berdiam di Aljazair, akhirnya disebut Prancis Kedua ( French Agerei ). Perjuangan kemerdekaan AlJazair mulai tahun 1954 dalam wadah organisasi FLN ( Fronde Liberation National ). Tokoh yang terkenal, yaitu Jamilah. Pada tanggal 3 Juli 1962 akhirnya Aljazair merdeka dipimpin Perdana Menteri Ben Bella.
Demikian perubahan yang terjadi di kawasan Asia-Afrika setelah Perang Dunia II, banyak negara yang merdeka. Negara-negara yang belum merdeka akhirnya juga mulai mendapatkan kemerdekaan.
Aljazair dikuasai Prancis sejak tahun 1830 setelah berhasil merebutnya dari Turki, karena banyaknya warga Prancis yang berdiam di Aljazair, akhirnya disebut Prancis Kedua ( French Agerei ). Perjuangan kemerdekaan AlJazair mulai tahun 1954 dalam wadah organisasi FLN ( Fronde Liberation National ). Tokoh yang terkenal, yaitu Jamilah. Pada tanggal 3 Juli 1962 akhirnya Aljazair merdeka dipimpin Perdana Menteri Ben Bella.
Demikian perubahan yang terjadi di kawasan Asia-Afrika setelah Perang Dunia II, banyak negara yang merdeka. Negara-negara yang belum merdeka akhirnya juga mulai mendapatkan kemerdekaan.
C.
Adanya Perubahan Politik, Sosial, dan Ekonomi PascaPerang Dunia II
Perang Dunia II merupakan perang
yang sangat mengerikan dan lebih hebat dibandingkan dengan Perang Dunia I.
Akibat yang ditimbulkan Perang Dunia II menyangkut perubahan bidang politik dan
ekonomi. Berikut perubahan yang terjadi setelah Perang Dunia II.
1.
Perubahan di Bidang Politik
Perubahan politik yang tampak
setelah berakhirnya Perang Dunia II, antara lain sebagai berikut.
a.
Munculnya negara super power
Tampilnya Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai Negara Adidaya Amerika Serikat
dan Uni Soviet adalah dua negara adikuasa (super power) yang besar
peranannya di dalam mengakhiri PD II dan memainkan peranan di dunia
internasional. Negara Barat lain, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia,
sudah mundur kedudukannya sebagai kekuatan dunia (world power).
b.
Terjadi Persaingan di antara Negara Adidaya
Amerika Serikat dan Uni Soviet
berusaha untuk saling berpengaruh dan berkuasa di dunia. Persekutuan mereka
dalam PD II merupakan persekutuan aneh. Mereka dapat bersekutu karena mempunyai
musuh yang sama, yaitu pihak poros (Jerman, Jepang, dan Italia) Namun, setelah
musuh bersamanya lenyap, Amerika Serikat yang berpaham liberal-kapitalis tidak
sejalan dengan Uni Soviet yang berpaham sosialis-komunis. Secara material,
Amerika Serikat lebih kuat dibandingkan Uni Soviet. Mereka saling berebut untuk
mendapatkan pengaruh dan berkuasa di dunia.
c.
Timbul politik memecah belah
Amerika Serikat dan Uni Soviet
berusaha menjalankan politik memecah belah bangsa lain demi kepentingan mereka
sendiri. Mereka membagi negara-negara yang mempunyai arti penting, seperti
Korea, Vietnam, dan Jerman untuk mendukung kepentingan kedua negara adidaya
tersebut.
d.
Timbulnya negara-negara nasional
Negara-negara imperialis Barat,
seperti, AS, Inggris, Prancis, Belanda, Portugal, dan Spanyol tidak mampu lagi
menghalangi semangat perjuangan bangsa-bangsa yang mereka jajah. Usaha untuk
menindas rakyat jajahan hanya membuang biaya dan mengorbankan rakyatnya
sendiri. Mereka mengakui atau memberikan kemerdekaan kembali kepada
negara-negara yang dijajah. Dengan demikian, pasca-PD II banyak negara-negara
di kawaan Asia dan Afrika memperoleh kemerdekaan.
e.
Timbul Persekutuan Militer Kembali
Sebagai balance of power policy
(penyeimbang kekuatan), negara-negara adidaya berusaha mengadakan persekutuan
baru demi keamanan bersama (Collective Security), sehingga timbul
pakta-pakta yang bersifat militer. Misalnya, Amerika Serikat mendirikan North
Atlantic Treaty Organization (NATO) yang diimbangi oleh Uni Soviet dengan
membentuk persekutuan militer Pact of Mutual Assistance and Unifield Command
atau Pakta Warsawa.
2.
Perubahan di Bidang Sosial
a.
Terbentuknya United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa Terbentuknya United Nations (UN) atau Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan lahirnya
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai lembaga dunia penyempurnaan dari Liga
Bangsa Bangsa (LBB). Lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa dilandasi adanya Charter
of Peace (Piagam perdamaian) diharapkan dapat menjamin keamanan dan
ketertiban dunia, mencegah terulangnya perang dunia, serta menjamin keselamatan
dunia.
b.
Semakin kuat kedudukan golongan cerdik pandai
PD II menunjukkan bahwa peperangan
tidak dapat dimenangkan tanpa bantuan kaum cerdik pandai yang merupakan
prajurit tanpa senjata yang berjuang di laboratorium dengan
penelitian-penelitian, sehingga dapat ditemukan alat-alat perang modern seperti
radar, peluru kendali, bom atom, dan sebagainya. Bom atom berhasil mengakhiri
PD II setelah sukses diujicobakan di kota Hirosima pada tanggal 6 Agustus 1945
dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.
3.
Perubahan di Bidang Ekonomi
Berakhirnya Perang Dunia II
menyebabkan keadaan ekonomi dunia kacau. Perang Dunia II telah mengeksploitasi
banyak tenaga kerja, modal, dan biaya perang sehingga ketika perang berakhir
keadaan perekonomian sangat berantakan. Lahirnya dua kekuatan adidaya setelah
perang dunia,yaitu sebagai berikut.
a.
Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis cenderung berkiblat dan didominasi oleh
Amerika Serikat. Sistem ekonomi sosialis
cenderung berkiblat dan didominasi
oleh Uni Soviet.
Negara-negara di Eropa Barat dan sebagian Asia, seperti Jepang, Singapura, dan
Korea selalu cenderung menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat
sebagai pemimpin kapitalis menyatakan bahwa sistem perekonomian kapitalis
merupakan sistem perekonomian terbaik di dunia.
Hal itu disebabkan sistem perekonomian kapitalis menekankan pada bentuk
persaingan bebas sesuai nilai liberal. Paham ekonomi kapitalis ini sangat
bertentangan dengan paham ekonomi sosialis.
b.
Sistem sosialis
Paham ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan
sebagian Asia, seperti Cina, Korea Utara, dan Vietnam. Pada sistem ekonomi
sosialis, peranan pemerintah sangat mendominasi. Bahkan, campur tangan
pemerintah dalam kegiatan perekonomian wajib dilaksanakan. Hak milik perorangan
atau pribadi sangat diabaikan. Jadi, semua kegiatan itu dipusatkan dan
diperuntukkan bagi negara.
Setelah Pascaperang Dunia II, maka
membawa akibat, yaitu hancurnya perekonomian dunia. Dengan alasan itulah,
yang menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara adidaya
tampil memberikan bantuan ekonomi. Namun, kedua negara adidaya itu tidak
sekadar memberi bantuan ekonomi. Dibalik pemberian bantuan ekonomi tersebut,
kedua negara adidaya juga memperluas pengaruh ideologinya.
Amerika Serikat juga berusaha
memperluas paham ideologinya ke wilayah lainnya. Misalnya, Amerika Serikat juga
berusaha mendekati negara Yunani dan Turki agar bersedia bergabung dalam
ideologi liberalisme kapitalisme. Negara Turki dan Yunani setelah berakhirnya
Perang Dunia II mengalami kehancuran dan keadaan ekonomi yang parah luar biasa.
Kebetulan dana yang besar itu dimiliki oleh Amerika Serikat yang cepat tanggap
menghadapi situasi seperti itu. Paket bantuan ekonomi dari Amerika Serikat
segera dikucurkan kepada negara Yunani dan Turki. Paket bantuan ekonomi
tersebut dinamakan Truman Doctrine. Dengan demikian, satu per satu
Amerika Serikat berhasil meluaskan pengaruhnya ke seluruh wilayah Eropa.
Amerika Serikat begitu cepat tanggap
dengan keadaan di wilayah Asia. Amerika Serikat juga berusaha membantu keadaan
negara-negara di wilayah Asia melalui bantuan ekonomi dan militer. Paket
bantuan Amerika Serikat juga diberikan kepada negara-negara Asia yang disebut Mutual
Security. Melihat aksi Amerika Serikat, Uni Soviet sebagai kekuatan adidaya
lainnya mencoba memberi perhatian kepada negara-negara sekutunya di wilayah
Eropa Timur dalam bentuk bantuan ekonomi. Bantuan ekonomi yang maksudkan untuk
membendung meluasnya pengaruh liberalisme yang digagas oleh Menteri Luar Negeri
Uni Soviet, Molotov. Oleh karena itu, paket bantuan ekonomi dari negara Uni
Soviet untuk negara-negara Eropa Timur disebut Molotov Plan.
Dengan bantuan ekonomi tersebut,
negara-negara di Eropa Timur berusaha menata kembali keadaan ekonominya. Pada
perkembangan selanjutnya, negara-negara di Eropa Timur membentuk lembaga kerja
sama ekonomi yang disebut Commintern Economi (Comicon).
Negara-negara baru yang berada di
kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin merasa bimbang menghadapi besarnya
pengaruh dua negara adidaya tersebut. Negara-negara baru itu memang membutuhkan
bantuan ekonomi yang tidak sedikit untuk membangun. Namun, di sisi lain mereka
juga tidak ingin terjebak untuk mengikuti ideologi kapitalisme atau komunisme.
Ada di antara negara-negara baru merdeka tersebut yang berusaha memperbaiki
keadaan dengan kekuatan sendiri, tetapi ada pula yang berusaha memperbaiki
dengan menjalin hubungan dengan bekas negara penjajahnya. Mereka berpikir yang
terpenting tidak masuk dalam blok kapitalis atau blok komunis. Namun,
negara-negara yang baru merdeka tersebut tidak jarang terjebak juga untuk
memilihikut blok kapitalis atau komunis.
British Commonwealth atau Persemakmuran Inggris merupakan contoh ikatan yang
masih dilakukan antara negara Inggris dan negara bekas jajahannya. Mereka
menjalin kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
4.
Perubahan yang terjadi di Indonesia
Pengaruh polarisasi dunia bagi
perkembangan di Indonesia sebagai negara yang baru merdeka amat dirasakan.
Negara kita juga menjadi ajang perebutan pengaruh dari negara adikuasa
tersebut. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal pada periode waktu tertentu.
Pada masa Demokrasi Liberal, pada
awalnya negara kita mencari dukungan ke barat untuk menyelesaikan masalah Irian
(terutama masa kabinet Sukiman), sistem ekonomi yang diterapkan juga
terpengaruh sistem liberal. Percobaan sistem ini berujung pada instabilitas
politik, sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dan kita
memasuki sistem baru, yaitu masa demokrasi terpimpin (1959-1965). Hal ini
didorong oleh kegagalan sistem liberal mendorong sikap antikolonialisme dan
antibarat (Amerika dan sekutunya) dan mendorong Indonesia lebih dekat dengan
negara sosialis komunis/blok timur (Uni Soviet dan sekutunya). Pada masa ini
persaingan Blok Barat dan Blok Timur mencapai puncaknya. Pemerintah Indonesia
memainkan peran dengan merintis berdirinya gerakan nonblok (GNB) tahun 1961
pertama kali KTT diselenggarakan di Beograd. Namun demikian, di lain sisi
terutama dalam perebutan Irian Barat persenjataan kita dibantu oleh Uni Soviet.
Selesai masalah Irian Barat tahun 1963 selesai tak lama kemudian meletuslah
G.30 S PKI 1965.
Memasuki abad ke-21, bangsa
Indonesia bertekad untuk menyejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain di dunia
yang telah maju ekonominya. Tantangan yang dihadapi adalah liberalisme
perdagangan. Untuk itu, Indonesia harus mampu meningkatkan daya saing
dengan didukung peningkatan SDM.
H.
Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Republik
Indonesia merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam
hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan-kebijakan yang dimaksud
tentunya dalam upaya untuk perwujudan mencapaian tujuan nasional. Melalui
politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam
masyarakat antarbangsa. Adapun tujuan politik luar negeri Republik Indonesia
adalah untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat
gambaran mengenai keadaan negara di masa mendatang serta kondisi masa depan
yang diinginkan.
Proses pelaksanaan politik luar
negeri Republik Indonesia tersebut diawali dengan penetapan kebijakan dan
keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang didasarkan pada
faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor
internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar
negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa
"... kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan ..." Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan
bahwa "... dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial ..." Jelaslah bahwa politik
luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena
diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999
tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar
Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut.
1.
Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi
pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara
berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan
dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional
bagi kesejahteraan rakyat.
2.
Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut
kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga
perwakilan rakyat.
3.
Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia
di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga
negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif
bagi kepentingan nasional.
4.
Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan
pembangunan nasional, melalui kerja sama ekonomi regional maupun internasional
dalam rangka stabilitas, kerja sama dan pembangunan kawasan.
5.
Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi
perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
6.
Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negaranegara sahabat serta memperlancar
prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian
perkara pidana.
7.
Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang
berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas,
pembangunan, dan kesejahteraan.
Tujuan Politik luar negeri bebas aktif adalah sebagai berikut.
Tujuan Politik luar negeri bebas aktif adalah sebagai berikut.
1.
Membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dengan semua
negara di dunia.
2.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
3.
Meningkatkan perdamaian internasional.
4.
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
5.
Meningkatkan persaudaraan antarbangsa.
Prinsip-prinsip dasar dari politik
luar negeri bebas aktif, yaitu sebagai berikut.
1.
Negara kita menjalani politik damai.
2.
Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai.
3.
Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan
berpedoman pada piagam PBB.
4.
Negara kita berusaha menjamin perdamaian yang kekal.
5.
Negara kita berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih
dijajah.
Dasar Hukum Politik Luar Negeri,
yaitu sebagai berikut.
1. Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4.
2. Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negaralain.
3. Undang-undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Menurut pendapat A.W Wijaya merumuskan bahwa bebas dan aktif adalah sebagai berikut. Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila, sedangkan aktif berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya,melainkan bersifat aktif. Dan menurut B.A Urbani menguraikan pengertian bebas adalah perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.
1. Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4.
2. Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negaralain.
3. Undang-undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Menurut pendapat A.W Wijaya merumuskan bahwa bebas dan aktif adalah sebagai berikut. Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila, sedangkan aktif berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya,melainkan bersifat aktif. Dan menurut B.A Urbani menguraikan pengertian bebas adalah perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.