Jumat, 08 Februari 2013

PERUBAHAN DUNIA SETELAH PD II


Standar Kompetensi
3.            Menganalisis perkembangan sejarah dunia sejak Perang Dunia II sampai dengan perkembangan mutakhir.

Kompetensi Dasar
3.1          Menganalisis perkembangan sejarah dunia dan posisi Indonesia di tengah perubahan politik dan ekonomi internasional setelah Perang Dunia II sampai dengan berakhirnya Perang Dingin.
Penanaman Nilai Karakter
Setelah mempelajari materi ini diharpkan siswa memiliki sikap kreatif, cinta perdamaian, inovatis,
cinta tanah air, dan mandiri.

Motivasi Belajar
Perang Dunia  telah terjadi dua kali dan waktu berlangsungnya Perang Dunia I ( 1914-1918) serta Perang Dunia II ( 1939-1945). Perang banyak mengakibatkan penderitaan bagi rakyat kecil, betapa dahsyatnya Perang Dunia I maupun Perang Dunia II sehingga mengakibatkan tragedi kemanusiaan yang sangat hebat, jutaan korban perang di Asia merupakan fakta yang sangat mengerikan, Perang Dunia juga memicu perkembangan teknologi persenjataan dari masing-masing negara yang terlibat perang. Bagaimana posisi Indonesia di tengah perubahan politik dan ekonomi internasional setelah Perang Dunia II sampai berakhirnya perang dingin? Untuk mengetahui jawabannya, mari kita pelajari materi berikut!





















                Gambar. Senjata Perang Dunia II
Ringkasan Materi
A.            Proses Dekolonisasi Asia dan Afrika dengan Transformasi Politik dan sosisl di Berbagai Negara Setelah Perang Dunia II
1.            Pengertian Dekolonisasi
Dekolonisasi adalah suatu gerakan untuk menentang kolonial atau kekuasaan bangsa-bangsa Eropa, atau bangkitnya bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk menentang kekuasaan bangsa Eropa yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan. Istilah dekolonisasi sering dipakai oleh semangat untuk menentukan nasib sendiri ( self determination), faktor ideologi, dan strategi antiimperalisme yang dimiliki oleh pergerakan-pergerakan kebangsaan negara-negara di Asia Afrika harus berjuang secara fisik untuk meraih kemerdekaan.
Pasca-Perang Dunia II, semangat untuk menentukan nasib sendiri dari negara-negara jajahan sangat mendominasi negara-negara Asia dan Afrika seperti India, Filipina, Turki, dan Mesir. Semangat untuk menentukan nasib sendiri ini juga menular ke Indonesia. Proses dekolonisasi negara-negara Asia dan Afrika kemudian menjadi fenomena yang dominan pada akhir Perang Dunia II. Kondisi ekonomi dan politik Indonesia pun mengalami berbagai perubahan yang signifikan.  
Perang Dunia II diakhiri dengan berbagai perjanjian antara pihak yang kalah perang (Jerman, Jepang, dan Italia) dan yang menang perang (pihak Sekutu: AS, Uni Soviet, Inggris, Prancis, dan lain-lain). Perjanjian yang penting adalah perjanjian Sekutu dengan Jerman dan Sekutu dengan Jepang. Selain itu, pasca-Perang Dunia II juga ditandai dengan berbagai konferensi, antara lain sebagai berikut.
a.            Konferensi Atlantik
Konferensi Atlantik diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 1941 antara Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dan Winston Churcill (Perdana Menteri Inggris). Konferensi Atlantik menghasilkan piagam perdamaian yang disebut Piagam Atlantik (Atlantik Charter). Piagam Atlantik sebagai fondasi berdirinya PBB.
b.            Konferensi Casablanca
Konferensi Casablanca diselenggarakan pada bulan Januari 1943 antara Franklin Delano Roosevelt dan Winston Churcill. Konferensi itu membahas perencanaan penyerbuan tentara Sekutu ke Eropa guna mengalahkan tentara blok Sentral (Poros atau blok Jerman).
c.             Konferensi Moskow
Konferensi Moskow diselenggarakan pada bulan Oktober 1943 yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Rusia (Vyacheslav Mikhailovich Molotov), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Cordel Hull), dan Menteri Luar Negeri Inggris (Anthony Eden). Konferensi itu membahas tentang rencana pembentukan organisasi internasional yang menjamin perdamaian.
d.            Konferensi Kairo
Konferensi Kairo diselenggarakan pada bulan November 1943 antara Franklin Delano Roosevelt, Winston Churcill, dan Chiang Kai-shek (Cina). Konferensi Kairo memutuskan bahwa mereka akan menggempur Jepang sampai menyerah.
e.            Konferensi Teheran
Konferensi Teheran diselenggarakan pada Desember 1943 yang dihadiri Josep Stalin, Franklin Delano Roosevelt, dan Winston Churcill. Pada prinsipnya konferensi itu mendukung keputusan Konferensi Kairo dan bertekad melanjutkan kerja sama meskipun perang telah berakhir.
f.             Konferensi Yalta
Konferensi Yalta diselenggarakan pada bulan Februari 1945 antara Josep Stalin, Franklin Delano Roosevelt, dan Winston Churcill. Konferensi berhasil mengambil keputusan, antara lain:
1)            penyerahan Jerman tanpa syarat;
2)            pembentukan organisasi internasional yang menjamin perdamaian dunia;
3)            perencanaan penyelenggaraan konferensi di San Fransisco pada tanggal 25 April 1945.
2.            Proses Dekolonisasi
Dekolonisasi dimulai dengan gerakan menentang penjajah dengan berbagai cara kemudian dilanjutkan dengan proses kemerdekaan kemudian lahirlah negara- negara baru di kawasan Asia-Afrika. Sejak permulaan abad ke-20 bangsa-bangsa di kawasan Asia-Afrika mulai bangkit menentang kekuasaan bangsa-bangsa Eropa. Perjuangan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa di Asia-Afrika itu bertujuan untuk mencapai kemerdekaannya agar terbebas dari segala bentuk kekuasaan bangsa asing.
Semangat perjuangan bangsa Asia dan Afrika ini semakin meningkat setelah kemenangan pasukan Jepang terhadap Rusia tahun 1905. Akibat kemenangan tersebut, dimulailah proses dekolonisasi di kawasan Asia Afrika. Maka muncullah proses dekolonisasi di kawasan Asia Afrika yang diawali oleh bangkitnya rasa nasionalisme dari bangsa-bangsa di kawasan Asia dan dari bangsa-bangsa di kawasan Afrika. Kemudian proses dekolonisasi dilanjutkan dengan munculnya negara-negara baru di kawasan Asia Afrika. Melalui berbagai bentuk perjuangan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa di kawasan Asia Afrika yang berhasil membebaskan dirinya dari kaum penjajah, serta berhasil mendirikan negara-negara baru yang terbebas dari segala bentuk ikatan dari kekuasaan asing. Gerakan Nasionalisme di Kawasan Asia disebabkan oleh beberapa faktor,antara lain sebagai berikut.
a.            Kenangan kejayaan masa lampau.
b.            Penderitaan dan kesengsaraan akibat imperialisme.
c.             Munculnya golongan cendekiawan.
d.            Kemenangan Jepang atas Rusia (1905).
e.            Kemajuan dalam bidang politik,sosial,ekonomi.
                Runtuhnya kekuasaan kolonial di kawasan Asia dan Afrika ini menjadi awal dari berubahnya struktur politik global. Jumlah negara-negara menjadi berkembang lebih banyak. Tercatat pada pasca Perang Dunia II jumlah Negara mencapai 51 negara, dan saat ini telah mencapai 192 negara. Proses dekolonisasi ini dipicu oleh adanya gerakan-gerakan nasionalisme yang berkembang di masing-masing negara di Asia dan Afrika, antara lain sebagai berikut.
a.            Nasionalisme di Jepang
Nasionalisme di Jepang muncul setelah kedatangan bangsa barat ke Jepang yang dipelopori oleh Komodor Matthew Calbraith Perry yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian Shimoda oleh Shogun Yoshinabu Tokugawa pada tahun 1854 yang isinya pelabuhan-pelabuhan Shimoda dan Hakodate dibuka untuk perdagangan bangsa asing. Sejak saat itu, Jepang menjadi negara yang terbuka untuk bangsa barat dan bangsa-bangsa yang lain. Sebelumnya Jepang menerapkan politik isolasi yang membatasi kontak dengan bangsa lain. Pada waktu itu, di Jepang sedang terjadi gerakan anti-Shogun (Shogun adalah pemerintahan yang bercorak militer yang dipimpin oleh seorang panglima tentara, sering juga disebut dengan pemerintahan Bakufu artinya pemerintahan tentara di bawah Shogun). Para pendukung gerakan ini menginginkan kekuasaan pemerintahan diserahkan kembali kepada kaisar. Akhirnya pada tanggal 8 November 1867 Shogun meletakkan jabatannya dan menyerahkan kekuasaannya kepada kaisar Meiji atau Kaisar Mutsuhito. Pada masa pemerintahan kaisar Meiji dilaksanakan program restorasi yang bertujuan mengejar ketertinggalan bangsa Jepang terhadap bangsa lain, khususnya Barat.
Pembaharuan awal yang dilakukan Kaisar Meiji, antara lain sebagai berikut.
1)            Pada tanggal 3 Januari 1868 Kaisar Meiji mengumumkan                dihapuskannya sistem pemerintahan   bakufu.
2)            Kaisar Meiji membentuk Genfoin (badan konstituante), yang bertugas menyusun undang-undang dan mengurus kehakiman
3)            Untuk memperkokoh kedudukan pemerintah dan kesatuan bangsa Jepang maka Kaisar Meiji mengambil tindakan-tindakan, antara lain sebagai berikut.
a)            Memindahkan ibu kota negara dari Kyoto ke Tokyo.
b)            Diciptakan bendera kebangsaan Hinomaru.
c)            Syintoise dijadikan agama negara.
d)            Diciptakan lagu kebangsaan Kimigayo.
e)            Semangat Busyido menjadi cita-cita umum rakyat Jepang.
4)            Pada tanggal 6 April 1868 Kaisar Meiji mengumumkan proklamasi yang akan membentuk parlemen sebagai wakil rakyat.
5)            Tentara-tentara pribadi milik kaum bangsawan dibubarkan dan dibentuk tentara nasional Jepang.
Pembaharuan secara modern merupakan kelanjutan dari pembaharuan tahap pertama yang meliputi beberapa aspek, yaitu sebagai berikut.
1)            Dalam bidang politik/pemerintahan dilakukan penghapusan sistem feodalisme dan membentuk pemerintahan yang bersifat desentralisasi agar pemerintahan menjadi kuat. Pada tahun 1889 diumumkan berlakunya Undang-Undang dasar negara Jepang parlemen (Gikai) yang terdiri dari 2 majelis, yaitu majelis tinggi dan majelis rendah.
2)            Dalam bidang sosial menghapuskan sistem hukum yang berdasarkan pelapisan sosial dan menegakkan persamaan derajat.
3)            Dalam bidang militer, Kaisar Meiji membentuk Gunbatsu atau Departemen Pertahanan yang bertanggung jawab kepada kaisar. Setiap warga negara yang berusia 20 tahun dikenakan wajib militer. Persenjataan dibeli dari negara-negara Eropa Barat. Mengirim keluarga Satsuma untuk belajar pada Angkatan Laut Inggris dan keluarga Chosu untuk belajar pada Angkatan Darat Prusia (Jerman).
4)            Pada bidang pendidikan, Jepang mengirim mahasiswanya untuk belajar di negara-negara barat. Selain itu juga mendatangkan tenaga ahli dari negara-negara Barat. Tahun 1871 dibentuk Departemen Pengajaran, bertugas melakukan pembaharuan pendidikan dengan sistem Eropa Barat. Dikeluarkannya Undang-undang wajib belajar, bagi setiap anak yang berusia 6-14 tahun. Didirikan sekolah-sekolah menengah dan perguruan tinggi di seluruh negeri Jepang.
5)            Bidang Ekonomi dan industri, dikeluarkan peraturan baru tentang kepemilikan tanah dan pajak pertanian, mendirikan laboratorium-laboratorium penelitian tanaman pertanian, mendatangkan ahli-ahli pertanian dan mesin-mesin pertanian modern dari Eropa Barat, mendatangkan mesin-mesin industri modern dari Inggris, meningkatkan hasil produksi teh dan sutera untuk memperoleh devisa negara, membangun pabrik, galangan kapal, pusat pembangkit listrik, jaringan telekomunikasi, jalan kereta api, dan sebagainya.
Akibat dari restorasi ini, jepang menjadi negara yang paling maju di kawasan Asia. Salah satu prestasi dari kemajuan di bidang militer adalah keberhasilan Jepang mengalahkan Rusia pada tahun 1905.
b.            Nasionalisme di Cina
Akibat kalah pada perang candu Cina yang saat itu dikuasai dinasti manchu harus menandatangani perjanjian Nanking yang isinya, antara lain  sebagai berikut.
1)            Cina harus menyerahkan Hongkong ke Inggris.
2)            Cina harus membayar kerugian kepada pedagang Inggris yang barang dagangan (candu) telah dibakar.
3)            Pelabuhan Kanton dan beberapa pelabuhan lainnya dibuka untuk perdagangan dengan Inggris.
Pada tahun 1900 terjadi pemberontakan Boxer, sebagai wujud kebencian rakyat Cina terhadap orang-orang barat yang menduduki tanah airnya. Pemberontakan ini dipimpin oleh Ratu Tshe -Shi. Akan tetapi pemberontakan boxer berhasil dipadamkan oleh bersatunya bangsa bangsa Eropa di Cina. Kekalahan-kekalahan yang di derita oleh kekaisaran Cina dalam menghadapi bangsa Asing menyadarkan jiwa nasionalisme rakyat Cina untuk menentang penjajahan. Muncullah tokoh nasional Cina yaitu Dr. Sun Yat sen. Dasar perjuangan Sun Yat Sen di kenal dengan " San Min Chu-i atau tiga asas kerakyatan yang meliputi:
1)            nasionalisme atau kebangsaan,
2)            demokrasi atau kedaulatan rakyat, dan
3)            sosialisme atau kesejahteraan sosial
Pada tanggal 2 Januari 1912 Sun Yat Sen memproklamasikan berdirinya Republik Cina yang berpusat di Kanton. Presiden pertamanya adalah Yuan Shih Kai (1912-1916) yang kemudian digantikan oleh Sun Yat Sen (1916-1925).
c.             Nasionalisme di India
Gerakan nasionalisme di India muncul pada tahun 1885 dengan di- tandai berdirinya All Indian National Congress, atau biasa disebut Congress. Congress adalah semacam majelis rakyat yang di dalamnya terdapat wakil-wakil dari golongan hindu, Budha, dan Islam. Tokoh-tokohnya yang terkenal, antara lain Mahatma Gandhi, Ali Liqut Khan, Jawaharlal Nehru, Mohammad Ali Jinnah, B.G Tilaq dan Banerjee. Di antara mereka yang paling menonjol adalah Mahatma Gandhi, dengan dasar perjuangannya, yaitu sebagai berikut.
1)            Ahimsa, yaitu melakukan gerakan perlawanan tanpa menggunakan kekerasan.
2)            Hartal, yaitu gerakan yang bersifat pasif atau disebut juga mogok kerja
3)            Satyagraha, yaitu gerakan cinta tanah air dengan tidak bekerja sama dengan penjajah.
4)            Swadesi, yaitu menggunakan barang produksi dalam negeri.
Selain 4 dasar tersebut terdapat juga gerakan-gerakan perlawanan, antara lain sebagai berikut.
1)            Gerakan Sosial Brahma Samaj yang dipimpin oleh raja Ramohan Ray. Gerakan ini bertujuan untuk menghapuskan adat tradisi kuno, aturan kasta dan mengajar dasar monotheisme dalam agama Hindu.
2)            Gerakan pendidikan Santiniketan yang dipimpin oleh Rabindranath Tagore, penyair besar bangsa India. Gerakan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan budaya India.
3)            The Great India Mutiny (Pemberontakan Sipahi), yaitu pemberontakan bersenjata para prajurit EIC yang mendapat dukungan dari rakyat. Pemberontakan ini dipimpin oleh Bahadur Syah, raja Moghul di India.
d.            Nasionalisme Filipina
Pada tahun 1898 pecahlah pemberontakan Katipunan dari rakyat Filipina melawan Spanyol. Pemberontakan ini merupakan awal dari gerakan nasionalisme di Filipina. Dipimpin oleh Yose Rizal yang akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah Spanyol. Nasionalisme Filipina dilanjutkan oleh pemimpin Emilio Aqunaldo yang berhasil mendirikan Liga Pembebasan Filipina dan pada tanggal 12 Juni 1898 memproklamasikan Republik Filipina Merdeka. Filipina jatuh ke tangan Amerika serikat dari tangan Spanyol. Untuk menyiapkan kemerdekaan Filipina maka Amerika serikat mengeluarkan Undang-Undang The Tydings Mc Duffie Act pada tahun 1934. Berdasarkan undang-undang ini Filipina mendapat status Commonwealth selama 12 tahun. Sebagai realisasi The Tydings Mc Duffie Act, kemerdekaan Filipina dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 1946 dengan presiden pertama Manuel Roxas.
e.            Nasionalisme Turki
Pemerintah Turki yang sangat lemah mendapat julukan "The Sick Man from Europe". Pada tahun 1919 muncullah gerakan Turki Muda yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha, tujuannya adalah untuk mengusir kekuatan sekutu dan rezim lama yang lemah. Pada tanggal 23 Juli 1923 ditandatangani perjanjian Laussane antara Turki dan Sekutu yang isinya,antara lain sebagai berikut.
1)            Thracia Timur dikembalikan ke Turki.
2)            Turki melepaskan semua daerah yang penduduknya bukan bangsa Turki, yaitu Arab yang menjadi negara merdeka, Libia diambil alih Italia, Mesir, Palestina, Irak dan Siprus diambil alih oleh Inggris, Suriah dan Libanon diambil alih oleh Prancis.
3)            The Straits (selat) terbuka untuk semua kapal.
4)            Semua hak ekstrateritorial bangsa asing dihapuskan.
5)            Tidak ada keharusan bagi Turki untuk mengurangi angkatan perangnya.
6)            Turki tidak perlu membayar kerugian perang.
7)            Turki harus melindungi minoritas.
Mustafa Kemal Pasha berupaya menjadikan Turki republik modern. Kebijakannya untuk memodernkan Turki,yaitu sebagai berikut.
1)            Menyusun undang-undang dasar baru.
2)            Melaksanakan ekonomi etatisme.
3)            Melaksanakan rencana pembangunan lima tahun.
4)            Huruf Arab diganti dengan huruf latin.
5)            Melaksanakan pemerintahanan sekuler.
f.             Nasionalisme Mesir
Pada tahun 1881 timbul pemberontakan rakyat di Mesir yang dipimpin Arabi Pasya. Peristiwa ini merupakan kebangkitan semangat kebangsaan Mesir, yang kemudian berkembang dalam bentuk gerakan pembaharuan dalam Islam, yang dikenal dengan Gerakan Salafiah, dipelopori oleh para alim ulama seperti Jamaluddin Al Afghani, Syah Muhammad Abduh, dan lain-lain. Adapun sebab-sebab nasionalisme Mesir, antara lain sebagai berikut.
1)            Adanya gerakan Wahabi, semula merupakan gerakan agama      yang kemudian memberontak pemerintahan Turki. Dengan        demikian, secara politik membangkitkan tumbuhnya        nasionalisme Mesir.
2)            Adanya pengaruh Revolusi Prancis. Ketika Napoleon Bonaparte                mendarat di Mesir, ia juga membawa suara Revolusi Prancis               yang kemudian menimbulkan paham liberal dan nasionalisme      Mesir.
3)            Munculnya kaum intelektual yang berpaham modern.
4)            Adanya Gerakan Pan Arab, yang dirintis oleh Amir Chetib Arslan                dengan yang menganjurkan persatuan semua bangsa Arab    dengan tujuan untuk mencapai kemerdekaan bangsanya.
5)            Pengaruh Gerakan Turki Muda.
Karena tidak mampu lagi menekan nasionalisme di Mesir,  maka Inggris secara sepihak mengumumkan Unilateral Declaration pada tanggal 28 Februari 1922,  seperti berikut.
a.            Inggris mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Mesir.
b.            Inggris masih berhak atas empat reserverd points, yaitu                 sebagai                 berikut.
                1)            Mempertahankan Terusan Suez.
                2)            Menggunakan daerah Mesir untuk operasi militer.
                3)            Mempertahankan Mesir dari agresi bangsa lain.
                4)            Melindungi bangsa lain di Mesir dan                        kepentingannya.
c.             Status Sudan akan dibicarakan lebih lanjut.
g.            Nasionalisme di Libya
Di Libya, pergerakan nasionalisme dipelopori oleh Raja Idris El-Sanusi. Ia mulai memimpin perjuangan rakyat Libya dalam melawan dominasi penjajahan Italia tahun 1916. Keberhasilan pergerakan nasionalisme yang dipimpin olehnya tercapai pada tahun 1949. Ia memelopori pendeklarasian Libya sebagai negara merdeka dengan menetapkan Tripoli sebagai ibu kota Negara. Peristiwa itu terjadi dengan seiring kalahnya Italia pada Perang Dunia II. Idris El-Sanusi juga berperan dalam memersatukan Tripolitania, Fezzan, dan Cyrenaica tahun 1949. Meskipun tersingkir dari kudeta militer yang dipimpin oleh Muammar Khadafi di tahun 1969, Idris telah berhasil memimpin perjuangan nasionalisme Libya.
h.            Nasionalisme di Birma (Myanmar)
Di Birma (Myanmar), proses dekolonisasi berlangsung dalam rangka melepaskan diri dari jajahan Inggris. Kolonial Inggris menjajah Birma sejak 1886 hingga 1942. Penjajahan Inggris di Birma mempunyai peran dalam meningkatkan rasa nasionalisme rakyat Birma dalam menentang pemerintahan kolonial ini. Meningkatnya nasionalisme rakyat Birma dipicu oleh pindahnya pemerintahan kolonial Inggris dari kota Mandalay ke kota Yangoon tahun 1886. Kota Yangoon digunakan Inggris sebagai subbagian dari pemerintahan Inggris di India.
Akibatnya, banyak warga India yang bermigrasi ke Birma. Di sisi lain, di bawah pemerintahan kolonial Inggris, Birma menjadi salah satu negara pengekspor beras terbesar di dunia. Hal ini membuat Birma mengalami masalah disintegrasi social. Penyebabnya karena system perekonomian tersebut tidak dikuasai oleh rakyat Birma, melainkan oleh pemerintah kolonial Inggris. Pergerakan nasionalisme pun mulai muncul. Salah satunya adalah pergerakan yang bernama Young Men’s Buddhist Association atau Asosiasi Pemuda Buddha. Perwujudan aksinya adalah dengan melakukan demonstrasi dan pemogokan kerja, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan pemerintahan Negara bentukan Inggris. Hal itu dilakukan untuk melancarkan reformasi total di Birma. Mereka juga melakukan agitasi mengenai pentingnya pemisahan diri dari India dan pembentukan Negara Birma merdeka.
Munculnya pergerakan nasionalisme masyarakat Birma tidak hanya terjadi di perkotaan, melainkan juga di pedesaan di derah pedesaan, muncul gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial Inggris yang bernama Saya San Rebellion pada 1930 hingga 1932. Pergerakan inimendapat dukungan yang kuat dari rakyat Birma, meskipun tidak lama kemudian diberantas habis oleh pemerintahan kolonial Inggris. Akan tetapi bibit-bibit penggerak kemerdekaan Birma lainnya pu bermunculan. Para penggerak ini lazimnya adalah aktivis dari kalangan mahasiswa atau yang biasa disebut dengan Thakin. Salah satu Thakin yang menonjol adalah U Aung San. Ia adalah mantan prajurit yang dididik oleh Jepang dan kemudian membentuk Burma Independence Army (BIA), atau Tentara Pembebasan Birma. Meskipun BIA membantu Jepang untuk menginvasi Birma pada masa Perang Dunia II, pergerakan ini kemudian menjadi pelopor dalam menyingkirkan penjajahan Jepang dari Birma. Pada proses dekolonisasi Jepang dari Birma, BIA mengubah namanya menjadi Anti-Fascist People’s Freedom League (AFPFL). Kemerdekaan Birma kemudian da proklamirkan pada 4 Januari 1948. presiden pertamanya adalah Sao Shwe Thaik, dengan perdana menteri Thakin Nu.
                Transformasi politik di kawasan Asia dan Afrika pasca-Perang Dunia II memiliki kecenderungan berupa faham sosialisme yang cukup mendominasi. India, Birma, bahkan Indonesia sekalipun memiliki unsur sosialisme yang sangat kental di dalam pergerakan nasionalismenya . Di India, pemerintahan Pandit Jawaharlal Nehru yang berlangsung pada masa awal kemerdekaan India sangat bernuansa sosialis demekian pula Birma, unsur komunisme berperan cukup besar. Mayoritas kursi pemerintahan Birma oleh orang-orang berpemikiran sosialisme-komunisme. Di Indonesia, faham komunisme berkembang dengan dibentuknya Partai Komunis Indonesia pada masa pergerakan nasional, tetapi surut pada masa pendudukan Jepang. Gerakan komunis muncul lagi pasa Perang Dunia II ketika terjadi pemberontakan komunis pada 1948 di Madiun.
B.            Lahirnya Negara-Negara Baru di Asia dan Afrika
               
                1.            Republik Rakyat Cina
Gerakan Nasionalis Cina dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen. Pada tanggal 10 Oktober 1911 kaum nasionalis memproklamasikan berdirinya negara
Republik Cina yang beribu kota di Nanking ( Cina selatan ). Pemerintahan diserahkan pada Yuan Shih Kai yang akhirnya memerintah sebagai diktator. Dr. Sun Yat Sen selanjutnya mendirikan Partai Nasionalis Cina ( Kuo Min Tang ), dan Li-Li San sebagai tokoh komunis mendirikan Partai Komunis Cina ( Kung Chang Tang ) tahun 1912 terjadilah konflik antara Partai Nasionalis. Pada saat partai Komunis dipimpin Mao Tse Tung, keinginan menguasai Cina muncul kembali. Konflik memuncak setelah Perang Dunia II berakhir. Akhirnya seluruh Cina jatuh ke tangan Partai Kung Chang Tang dan diproklamirkanlah Republik Rakyat Cina ( RRC) yang berpaham Komunis pada tanggal 1 Oktober 1949 dengan Ibu kotanya di Beijing.
Mao Tse Tung diangkat sebagai Presiden pertama. Uni Soviet dan negara-negara Komunis lain langsung mengakui berdirinya RRC. Sebaliknya partai Nasionalis Cina hijrah ke Taiwan dan berkuasa di bawah Chiang Kai Shek. Amerika Serikat pada saat itu hanya mengakui CinaTaiwan.
2.            Korea
Pasca Perang Dunia II Korea menjadi daerah rebutan antara Uni Soviet di wilayah korea utara dan amerika Serikat di Korea Selatan. Konflik terjadi terus-menerus, kedamaian tak bisa dicapai, akhirnya diproklamirkan wilayah utara dengan nama Republik Demokrat Rakyat Korea dengan Ibu kota Pyong Yang (September 1948)dan Perdana Menterinya Kim Il Sung. Sedangkan wilayah selatan dengan nama Republik Kore dengan Ibu kota Seoul dan Presidennya Sying Man Rhee
                (15 Agustus 1948).
3.            Malaysia
Semenanjung Malaka adalah wilayah jajahan Inggris. Setelah Perang Dunia II dibentuk Union of Malaya, yang terdiri dari 9 kerajaan, yaitu Pahang, Perak, Selangor, Kedah, Kelantan, Perlis, Trengganu, Malaka, dan Penang. Pada tahun 1948 diubah menjadi Federation of Malaya. Melalui perjanjian Inggris dan Malaya, maka pada tahun 1957 terjadilah kemerdekaan dengan nama Perserikatan Tanah Melayu dengan Ibu kota Kuala Lumpur, dan tergabung dalam Commonwealth of Nations.
4.            Singapura
Singapura didirikan oleh Thomas Stanford Raffles tahun 1819, yaitu setelah gagal mendirikan Melayu Raya karena adanya Konvensi London. Pada tahun 1946 Singapura menjadi Crown Coloni dari Kerajaan Inggris dan pada tahun 1959 mendapatkan kemerdekaan. Pada bulan September tahun 1965 bergabung dengan Malaysia bersama Sabah dan Serawak, tetapi 9 Agustus 1965 memisahkan diri dan menjadi Republik Singapura.
5.            Indo Cina
Indo Cina terdiri dari Vietnam, Laos, Kamboja. Indo Cina merupakan jajahan Prancis, tetapi pada Perang Dunia II Jepang berhasil menduduki Indo Cina. Pada masa dijajah Jepang terjadi perlawanan “ Persatuan Kemerdekaan Vietnam ( Vietnam Doc Lap Dong Minch Hoa ) yang dipimpin Nguyen Ai Quoc ( Ho Chi Minh ).
Tanggal 22 Agustus 1945 berdiri Republik Vietnam dengan Presidennya Ho Chi Minh. Prancis rupanya tetap ingin menguasai Indo Cina, sehingga perang terjadi terus menerus. Pada tahun1954 diadakan perundingan di Jenewa, hasilnya, yaitu sebagai berikut.
a.            Pasukan Vietnam ditarik mundur dari Vietnam Selatan, Laos,      danKamboja.
b.            Vietnam dibagi dua, yaitu Vietnam Selatan dibawah Raja Bao      Dai dengan ibu kotanya Saigon dan Vietnam Utara di bawah Ho                 Chi Minh dengan Ibu      kotanya Hannoi.
c.             Pada tahun 1956 diadakan pemilihan umum untuk menentukan                kehendak rakyat tentang status Vietnam Utara, Vietnam Selatan,               Kamboja, dan Laos.
d.            Pasukan Prancis akan ditarik mundur dari seluruh Vietnam.
                PascaPerang Dunia II Laos menjadi Monarki konstitusionil di        bawah Dinasti Luang Prabang. Tahun 1949 Laos merdeka dan                masuk ke dalam Uni Prancis.       Tahun 1954 Prancis mengakui            kemerdekaan Laos dengan         Rajanya Somdet Prachao              Sisavang Vong. Kamboja setelah              Perang Dunia II juga        mengalami kemerdekaan di bawah         Pangeran Norodom            Sihanouk. Tahun 1949 Kamboja diakui    kemerdekaannya oleh Prancis dan masuk ke dalam Uni Prancis.     Tahun 1953         keluar dari Uni Prancis dan berdiri sendiri.
6.            Pakistan
Pakistan awalnya menjadi satu dengan India di bawah jajahan Inggris. Karena masalah agama, yaitu India Hindu dan Pakistan Islam, maka berdirilah Pakistan menjadi negara sendiri pada tanggal 15 Agustus 1947. Perjuangan rakyat Pakistan melaui Liga Muslim yang dipimpin oleh Muhammad Ali Jinah dan Liquat Ali Khan. Pakistan memiliki permasalahan yang sulit untuk diselesaikan, yaitu sebagai berikut.
a.            Hubungan yang terus menerus tegang dengan India karena        masalahKashmir.
b.            Bentuk geografis terdiri dari Pakistan Barat dan Pakistan Timur   yang dibatasi India antara Pakistan Barat dengan pakistan Timur    kadang juga tegang disebabkan, antara lain masalah bahasa                 Benggali ( dipakai di Timur ) minta diakui sebagai bahasa resmi, padahal bahasa negara sudah ditetapkan, yaitu bahasa Urdu      dan huruf Arab. Pakistan Timur akhirnya membentuk negara sendiri, yaitu Bangladesh. Pakistan cenderung ke Blok Barat,       yaitu menjadi anggota SEATO yang bermarkas di Bangkok (        1955 ). Meskipun demikian Pakistan termasuk pemrakarsai                 Konferensi Asia-Afrika.
7.            Srilangka
Srilanka/Sailan/Ceylon adalah adalah negara pulau di sebelah tenggara India. Merdeka dari Inggris 4 Februari 1948. penduduknya terdiri dari golongan Sinhala, tamil. Eurasia, Eropa, agamanya Hindu, Buddha, Islam, dan Katolik. Tahun 1955 Srilangka di bawah Sir John Kotelawala ikut menjadi sponsor Konferensi Asia-Afrika. Tahun 1950 ikut menjadi anggota persemakmuran dan mendirikan Council for Technical Cooperation ( Colombo Plan ) yang diprakarsai Amerika Serikat, Inggris, Australia, Selandia Baru. Tujuan Council for Technical Cooperation ( Colombo Plan) membantu negara-negara berkembang untuk meningkatkan kehidupan sosial, ekonomi ( Indonesia termasuk anggota ColomboPlan).
8.            Libya
Libya merupakan daerah kekuasaan Turki. pada tahun 1911 Italia menyerbu dan menguasai Libya. Selama Perang Dunia II muncul gerakan perlawanan dipimpin Sanusi. Tahun 1951 Libya merdeka dengan Ibu kota Tripoli di bawah raja Sayid Idris Al Sanusi. Pada tahun 1969 terjadi perebutan kekuasaan di bawah kolonel Saadus Abu Syuwarib, akhirnya Libya menjadi negara Republik Sosialis Arab.
9.            Kamerun
Kamerun adalah jajahan Jerman. Pada saat Perang Dunia II, Inggris dan Prancis berhasil merebut Kamerun. Bagian Timur dan Selatan dikuasai Prancis, sisanya menjadi daerah mandat PBB di bawah pengawasan Inggris dan Prancis. Tanggal 1 Januari 1960 daerah mandat Inggris merdeka dengan nama Republik Kamerun, Ibu kotanya Younde. Tahun 1961 daerah bagian Selatan bergabung di Kamerun dan yang Utara bergabung dengan Nigeria.
10.          Aljazair
Aljazair dikuasai Prancis sejak tahun 1830 setelah berhasil merebutnya dari Turki, karena banyaknya warga Prancis yang berdiam di Aljazair, akhirnya disebut Prancis Kedua ( French Agerei ). Perjuangan kemerdekaan AlJazair mulai tahun 1954 dalam wadah organisasi FLN ( Fronde Liberation National ). Tokoh yang terkenal, yaitu Jamilah. Pada tanggal 3 Juli 1962 akhirnya Aljazair merdeka dipimpin Perdana Menteri Ben Bella.
Demikian perubahan yang terjadi di kawasan Asia-Afrika setelah Perang Dunia II, banyak negara yang merdeka. Negara-negara yang belum merdeka akhirnya juga mulai mendapatkan kemerdekaan.
C.            Adanya Perubahan Politik, Sosial, dan Ekonomi PascaPerang Dunia II
Perang Dunia II merupakan perang yang sangat mengerikan dan lebih hebat dibandingkan dengan Perang Dunia I. Akibat yang ditimbulkan Perang Dunia II menyangkut perubahan bidang politik dan ekonomi. Berikut perubahan yang terjadi setelah Perang Dunia II.
1.            Perubahan di Bidang Politik
Perubahan politik yang tampak setelah berakhirnya Perang Dunia II, antara lain sebagai berikut.
a.            Munculnya negara super power
                Tampilnya Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai Negara Adidaya Amerika Serikat dan Uni Soviet adalah dua negara adikuasa (super power) yang besar peranannya di dalam mengakhiri PD II dan memainkan peranan di dunia internasional. Negara Barat lain, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia, sudah mundur kedudukannya sebagai kekuatan dunia (world power).
b.            Terjadi Persaingan di antara Negara Adidaya
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha untuk saling berpengaruh dan berkuasa di dunia. Persekutuan mereka dalam PD II merupakan persekutuan aneh. Mereka dapat bersekutu karena mempunyai musuh yang sama, yaitu pihak poros (Jerman, Jepang, dan Italia) Namun, setelah musuh bersamanya lenyap, Amerika Serikat yang berpaham liberal-kapitalis tidak sejalan dengan Uni Soviet yang berpaham sosialis-komunis. Secara material, Amerika Serikat lebih kuat dibandingkan Uni Soviet. Mereka saling berebut untuk mendapatkan pengaruh dan berkuasa di dunia.
c.             Timbul politik memecah belah
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menjalankan politik memecah belah bangsa lain demi kepentingan mereka sendiri. Mereka membagi negara-negara yang mempunyai arti penting, seperti Korea, Vietnam, dan Jerman untuk mendukung kepentingan kedua negara adidaya tersebut.
d.            Timbulnya negara-negara nasional
Negara-negara imperialis Barat, seperti, AS, Inggris, Prancis, Belanda, Portugal, dan Spanyol tidak mampu lagi menghalangi semangat perjuangan bangsa-bangsa yang mereka jajah. Usaha untuk menindas rakyat jajahan hanya membuang biaya dan mengorbankan rakyatnya sendiri. Mereka mengakui atau memberikan kemerdekaan kembali kepada negara-negara yang dijajah. Dengan demikian, pasca-PD II banyak negara-negara di kawaan Asia dan Afrika memperoleh kemerdekaan.
e.            Timbul Persekutuan Militer Kembali
Sebagai balance of power policy (penyeimbang kekuatan), negara-negara adidaya berusaha mengadakan persekutuan baru demi keamanan bersama (Collective Security), sehingga timbul pakta-pakta yang bersifat militer. Misalnya, Amerika Serikat mendirikan North Atlantic Treaty Organization (NATO) yang diimbangi oleh Uni Soviet dengan membentuk persekutuan militer Pact of Mutual Assistance and Unifield Command atau Pakta Warsawa.
2.            Perubahan di Bidang Sosial
a.            Terbentuknya United Nations  atau Perserikatan Bangsa-Bangsa Terbentuknya United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai lembaga dunia penyempurnaan dari Liga Bangsa Bangsa (LBB). Lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa dilandasi adanya Charter of Peace (Piagam perdamaian) diharapkan dapat menjamin keamanan dan ketertiban dunia, mencegah terulangnya perang dunia, serta menjamin keselamatan dunia.
b.            Semakin kuat kedudukan golongan cerdik pandai
PD II menunjukkan bahwa peperangan tidak dapat dimenangkan tanpa bantuan kaum cerdik pandai yang merupakan prajurit tanpa senjata yang berjuang di laboratorium dengan penelitian-penelitian, sehingga dapat ditemukan alat-alat perang modern seperti radar, peluru kendali, bom atom, dan sebagainya. Bom atom berhasil mengakhiri PD II setelah sukses diujicobakan di kota Hirosima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.
3.            Perubahan di Bidang Ekonomi
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan keadaan ekonomi dunia kacau. Perang Dunia II telah mengeksploitasi banyak tenaga kerja, modal, dan biaya perang sehingga ketika perang berakhir keadaan perekonomian sangat berantakan. Lahirnya dua kekuatan adidaya setelah perang dunia,yaitu sebagai berikut.
a.            Sistem ekonomi kapitalis
                Sistem ekonomi kapitalis cenderung berkiblat dan didominasi    oleh Amerika Serikat. Sistem ekonomi sosialis                cenderung          berkiblat dan didominasi oleh Uni Soviet.
                Negara-negara di Eropa Barat dan sebagian Asia, seperti Jepang, Singapura, dan Korea selalu cenderung menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai pemimpin kapitalis menyatakan bahwa sistem perekonomian kapitalis merupakan sistem perekonomian terbaik di dunia.
                Hal itu disebabkan sistem perekonomian kapitalis menekankan pada bentuk persaingan bebas sesuai nilai liberal. Paham ekonomi kapitalis ini sangat bertentangan dengan paham ekonomi sosialis.
b.            Sistem sosialis
                Paham ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan sebagian Asia, seperti Cina, Korea Utara, dan Vietnam. Pada sistem ekonomi sosialis, peranan pemerintah sangat mendominasi. Bahkan, campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian wajib dilaksanakan. Hak milik perorangan atau pribadi sangat diabaikan. Jadi, semua kegiatan itu dipusatkan dan diperuntukkan bagi negara.
Setelah Pascaperang Dunia II, maka membawa akibat, yaitu hancurnya perekonomian dunia. Dengan alasan itulah, yang  menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara adidaya tampil memberikan bantuan ekonomi. Namun, kedua negara adidaya itu tidak sekadar memberi bantuan ekonomi. Dibalik pemberian bantuan ekonomi tersebut, kedua negara adidaya juga memperluas pengaruh ideologinya.
Amerika Serikat juga berusaha memperluas paham ideologinya ke wilayah lainnya. Misalnya, Amerika Serikat juga berusaha mendekati negara Yunani dan Turki agar bersedia bergabung dalam ideologi liberalisme kapitalisme. Negara Turki dan Yunani setelah berakhirnya Perang Dunia II mengalami kehancuran dan keadaan ekonomi yang parah luar biasa. Kebetulan dana yang besar itu dimiliki oleh Amerika Serikat yang cepat tanggap menghadapi situasi seperti itu. Paket bantuan ekonomi dari Amerika Serikat segera dikucurkan kepada negara Yunani dan Turki. Paket bantuan ekonomi tersebut dinamakan Truman Doctrine. Dengan demikian, satu per satu Amerika Serikat berhasil meluaskan pengaruhnya ke seluruh wilayah Eropa.
Amerika Serikat begitu cepat tanggap dengan keadaan di wilayah Asia. Amerika Serikat juga berusaha membantu keadaan negara-negara di wilayah Asia melalui bantuan ekonomi dan militer. Paket bantuan Amerika Serikat juga diberikan kepada negara-negara Asia yang disebut Mutual Security. Melihat aksi Amerika Serikat, Uni Soviet sebagai kekuatan adidaya lainnya mencoba memberi perhatian kepada negara-negara sekutunya di wilayah Eropa Timur dalam bentuk bantuan ekonomi. Bantuan ekonomi yang maksudkan untuk membendung meluasnya pengaruh liberalisme yang digagas oleh Menteri Luar Negeri Uni Soviet, Molotov. Oleh karena itu, paket bantuan ekonomi dari negara Uni Soviet untuk negara-negara Eropa Timur disebut Molotov Plan.
Dengan bantuan ekonomi tersebut, negara-negara di Eropa Timur berusaha menata kembali keadaan ekonominya. Pada perkembangan selanjutnya, negara-negara di Eropa Timur membentuk lembaga kerja sama ekonomi yang disebut Commintern Economi (Comicon).
Negara-negara baru yang berada di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin merasa bimbang menghadapi besarnya pengaruh dua negara adidaya tersebut. Negara-negara baru itu memang membutuhkan bantuan ekonomi yang tidak sedikit untuk membangun. Namun, di sisi lain mereka juga tidak ingin terjebak untuk mengikuti ideologi kapitalisme atau komunisme. Ada di antara negara-negara baru merdeka tersebut yang berusaha memperbaiki keadaan dengan kekuatan sendiri, tetapi ada pula yang berusaha memperbaiki dengan menjalin hubungan dengan bekas negara penjajahnya. Mereka berpikir yang terpenting tidak masuk dalam blok kapitalis atau blok komunis. Namun, negara-negara yang baru merdeka tersebut tidak jarang terjebak juga untuk memilihikut blok kapitalis atau komunis.
British Commonwealth atau Persemakmuran Inggris merupakan contoh ikatan yang masih dilakukan antara negara Inggris dan negara bekas jajahannya. Mereka menjalin kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
4.            Perubahan yang terjadi di Indonesia
Pengaruh polarisasi dunia bagi perkembangan di Indonesia sebagai negara yang baru merdeka amat dirasakan. Negara kita juga menjadi ajang perebutan pengaruh dari negara adikuasa tersebut. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal pada periode waktu tertentu.
Pada masa Demokrasi Liberal, pada awalnya negara kita mencari dukungan ke barat untuk menyelesaikan masalah Irian (terutama masa kabinet Sukiman), sistem ekonomi yang diterapkan juga terpengaruh sistem liberal. Percobaan sistem ini berujung pada instabilitas politik, sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dan kita memasuki sistem baru, yaitu masa demokrasi terpimpin (1959-1965). Hal ini didorong oleh kegagalan sistem liberal mendorong sikap antikolonialisme dan antibarat (Amerika dan sekutunya) dan mendorong Indonesia lebih dekat dengan negara sosialis komunis/blok timur (Uni Soviet dan sekutunya). Pada masa ini persaingan Blok Barat dan Blok Timur mencapai puncaknya. Pemerintah Indonesia memainkan peran dengan merintis berdirinya gerakan nonblok (GNB) tahun 1961 pertama kali KTT diselenggarakan di Beograd. Namun demikian, di lain sisi terutama dalam perebutan Irian Barat persenjataan kita dibantu oleh Uni Soviet. Selesai masalah Irian Barat tahun 1963 selesai tak lama kemudian meletuslah G.30 S PKI 1965.
Memasuki abad ke-21, bangsa Indonesia bertekad untuk menyejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang telah maju ekonominya. Tantangan yang dihadapi adalah liberalisme perdagangan. Untuk itu, Indonesia harus mampu meningkatkan daya saing dengan  didukung peningkatan SDM.



H.           Politik Luar Negeri Indonesia
                Politik luar negeri Republik Indonesia merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan-kebijakan yang dimaksud tentunya dalam upaya untuk perwujudan mencapaian tujuan nasional. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antarbangsa. Adapun tujuan politik luar negeri Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara di masa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Proses pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tersebut diawali dengan penetapan kebijakan dan keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa "... kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan ..." Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa "... dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ..."  Jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut.
1.            Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2.            Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3.            Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
4.            Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerja sama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerja sama dan pembangunan kawasan.
5.            Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
6.            Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negaranegara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.
7.            Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan.
Tujuan Politik luar negeri bebas aktif adalah sebagai berikut.
1.            Membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dengan semua negara di dunia.
2.            Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
3.            Meningkatkan perdamaian internasional.
4.            Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
5.            Meningkatkan persaudaraan antarbangsa.
Prinsip-prinsip dasar dari politik luar negeri bebas aktif, yaitu sebagai berikut.
1.            Negara kita menjalani politik damai.
2.            Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai.
3.            Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
4.            Negara kita berusaha menjamin perdamaian yang kekal.
5.            Negara kita berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah.
Dasar Hukum Politik Luar Negeri, yaitu sebagai berikut.
1.            Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4.
2.            Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan         negaralain.
3.            Undang-undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif.  Menurut pendapat  A.W Wijaya merumuskan bahwa bebas dan aktif adalah sebagai berikut. Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila, sedangkan aktif berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya,melainkan bersifat aktif. Dan menurut B.A Urbani menguraikan pengertian bebas adalah perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.